Mantan Legislator Jeneponto Pingsan dan Muntah Darah di Lapas
Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar, Tholib, tahanan korupsi tersebut muntah darah dalam tahanan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Tersangka kasus dugaan korupsi dana aspirasi Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan , Syamsuddin terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Kamis (29/1) malam.
Pasalnya, Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tiba-tiba sakit di ruang tahanan Lapas kelas 1 Makassar JL Sultan Hasanuddin.
Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar, Tholib, tahanan korupsi tersebut muntah darah dalam tahanan.
"Selain muntah, dia juga tiba-tiba pingsan. Makanya kami langsung bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan,"kata Tholib, Jumat (29/1/2016).
Dia mengatakan, Syamsuddin sebelumnya sudah memiliki riwayat penyakit komplikasi. Riwayat tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang merawatnya.
Mantan Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto Sulawesi Selatan, Syamsuddin dijebloskan ke Lapas Kelas 1 Makassar Makassar, atas kasus dugaan dana aspirasi DPRD Jeneponto, Senin (11/1/2016) lalu.
Penahanan terhadap tersangka karena dikhawatirkan akan melarikan diri dan menyembunyikan barang bukti. Serta tersangka ditakutkan akan mengulangi perbuatan semula.