Pandangan 9 Fraksi Terkait Renperda Kota Dunia dan Air Tanah
Rapat itu digelar diruang Paripurna lantai III DPRD Makassar.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- DPRD Makassar menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Dunia dan Pengelolaan Air Tanah Rabu (27/1/2016), sekitar pukul 11.00 Wita.
Rapat itu digelar diruang Paripurna lantai III DPRD Makassar. Membahas pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto, Senin (25/1/2016) kemarin.
Berikut pandangan umum Fraksi di DPRD Kota Makassar:
1. Fraksi PKS:
"Kami berharap pembahasan ke dua Ranperda ini dapat berlangsung dengan baik. Segera bisa dituntaskan dan diimpelmentasikan di Kota Makassar," kata Jubir Fraksi PKS Makassar, Haslinda Wahab.
2. Fraksi Demokrat:
"Faraksi Demokrat memberikan saran dan tanggapan krateria apa yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin penggunaan air. Bagaimana perhitungan penggunaan air dan maksimal setiap hari untuk rumah tangga," kata Jubir Fraksi Demokrat Makassar, Abdi Asmara.
3. Fraksi PDI Perjuangan:
"Kami sepakat dan menyetujui perlunya ada peraturan daerah tentang pengelolaan Kota Dunia dan Air," kata Jubir Fraksi PDI Perjuangan, A Vivin Sukmasari.
4. Fraksi PAN
"Terkait Ranperda Kota Dunia dan Pengelolaan Air Tanah Fraksi kami sependapat dengan penjelasan wali kota makassar," kata Jubir Fraksi PAN Makassar, Hamzah Hamid.
5. Fraksi PPP
"Kami berharap pemerintah Kota Makassar dapat mengakomodir saran-saran yang telah kami sampaikan," kata Jubir Fraksi PPP Makassar, Abdul Aziz Namu
6. Hanura
"Faraksi Hanura memberi apresiasi keinginan besar pak wali kota Makassar untuk melahirkan perda," kata Jubir Fraksi Hanura, Andi Abdul Kadir.
7. Fraksi Grindra:
"Kami dari Fraksi Gerindra berharap Ranperda Pengelolaan Air Tanah dapat menjadi landasan hukum," kata Jubir Fraksi Gerindra Makassar, Mustafa Alwi.
8. Fraksi Nasdem:
"Fraksi Nasdem sangat mengapresiasi rencana wali kota Makassar untuk mewujudkan ketersedian dan manfaat air tanah," kata Jubi Fraksi Nasdem Makassar, Irwan Djafar.
9. Fraksi Golkar:
"Fraksi Golkar setuju membahasnya sepanjang sesuai aturan undang-undang yang berlaku," kata Jubir Fraksi Golkar Makassar, Melani Mustari. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/salamki_20160127_175028.jpg)