Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Jeneponto Bentuk Tim Usut Dugaan Korupsi di RSUD Lanto

Jika puldata dan pulbaket telah terkumpul, kata Darmukit, kasus ini selanjutnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
Tribun/Muslimin
Kejari Jeneponto jumpa pers dugaan korupsi RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jumat (22/1/16). 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BONTOSUNGGU - Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto merespon laporan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Turatea (AMPT) terkait dugaan korupsi anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto, Sulsel.

“Terkait laporan itu, kami telah membentuk tim pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) guna penyelidikan kasus ini,” kelas Kepala Kejari Jeneponto, Darmukit, Jumat (22/1/16).

Jika puldata dan pulbaket telah terkumpul, kata Darmukit, kasus ini selanjutnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Pada Senin (18/1/2016), pulahan mahasiswa yang tergabung dalam AMPT menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejari Jeneponto.

Mereka menuding telah terjadi korupsi dana operasional RSUD Lanto Daeng Pasewang Tahun 2015 di rumah sakit tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved