PKL Ex Pantai Laguna Ekspose Bersama Komisi A-Pemkot Makassar
Dalam rapat itu kata Hasan, fokus kepada ekspose data real berapa jumlah PKL di Pantai Laguna
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui komisi A kembali menggelar rapat dengar pendapat mengenai nasib para Pedagang Kaki Lima (PKL) eks Pantai Laguna.
Camat Mariso Hasan Sulaiman mengatakan rapat dengar pendapat yang berlangsung diruangan Komisi A DPRD Makasssr itu dihadiri sejumlah pejabat seperti Kadis Pariwisata, Kabag Pertanahan, Kantor BPN kota Makassar, Camat Ujung Pandang, dan Perwakiln eks pedagang yang didampingi oleh LSM SRIMI kota Makassar.
Dalam rapat itu kata Hasan, fokus kepada ekspose data real berapa jumlah PKL di Pantai Laguna
Saat itu juga perwakilan pedagang, menyerahkan data sebanyak 127 PKL.
"Data yang telah mereka masukkan akan serasikan dengan data Kecamatan, untuk mendapatkan untuk di perhatikan," ujar Hasan.
Rapat dengar pendapat ini juga membahas akan diadakannya lokasi yang nantinya akan dibuat suatu kawasan dagangab para PKL.
Namun ini khusus Ex pedagang Laguna.
"Rencananya nanti setengah jalur Jl Metro Tanjung Bunga akam dibuat lokasi dgangan," katanya.
Sekadar diketahui, sebelum menempati pantai laguna, mereka para pedagang adalah relokasi dari Pantai Losari