Honor Guru Mengaji Mandek, BPKD Maros Sebut Mensprit Lambat
"Kami minta supaya bersabar dan menunggu sesuai waktu penerimaan. Kami kewalahan sejak menumpuk diakhir tahun," ujarnya.
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Maros Andi Nadjamuddin mengatakan, mandeknya honor guru mengaji se- Kabupaten Maros, lantaran mental dan Spiritual (Mensprit) lambat memasukkan permintaan, Senin (11/1/2016).
Permintaan pencairan honor mengaji tersebut oleh Mensprit dilakukan pada akhir tahun 2015, padahal saat itu permintaan pencairan menumpuk sehingga pihaknya kewalahan.
Nadjamuddin melanjutkan, pada permintaan itu, Mensprit meminta anggaran sekitar Rp 2 Miliar, hanya untuk digunkan membayar honor guru mengaji triwulan ketiga dan empat, pada tahun 2015 lalu.
"Kami minta supaya bersabar dan menunggu sesuai waktu penerimaan. Kami kewalahan sejak menumpuk diakhir tahun," ujarnya.
Pada akhir tahun 2015 lalu tidak ada Surat Perintah Membayar (SPM) yang tertinggal dan semua berjalan sesuai maksimal. Semua terbayar, kecuali berkas yang belum lengkap.