Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Dak Selayar, Empat Kepsek Dihadirkan Sebagai Saksi

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, menghadirkan empat orang saksi.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Selayar , Sulawesi Selatan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Rabu (17/12/2015) sore. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Selayar , Sulawesi Selatan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Rabu (17/12/2015) sore.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, menghadirkan empat orang saksi , masing masing Sekretaris Dinas Pendidikan, Mustakim, Kepala SD 1 Banteng, ST Saenab dan Mantan Kepsek SD 1 Banteng, Arwani, Kepsek SMP 1 Banten, Basri dan Kepsek SMP 2 Banteng, Muhammad.

Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar yang dipimpin langsung oleh M Ansar, kedua saksi mengaku memberikan uang kepada terdakwa selaku konsultan untuk pembuatan LPJ.

Muhammad mengatakan selama empat kali pencarian dana alokasi pendidikan rehabilitasi sekolah menyerahkan uang Rp 400 ribu setiap kali pencairan. "Saya berikan Rp 400 ribu kepada terdakwa. Uang itu dari dana Dak, kata Muhammad kepada Majelis Hakim.

Hal senada juga disampaikan Basri selaku penerima Dana Dak rehabilitasi sekolah. Dia menyebutkan menyerahkan kepada konsultan untuk pembuatan LPJ.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved