Kapolres Maros Tantang Hatita, Jika Merasa Dikriminalisasi Silakan Gugat
Namun berdasarkan hasil kordinasinya dengan penyidik Bareskrim, hari ini tidak ada pemeriksaan dan penahanan terhadap Hatta Rahman.
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Kapolres Maros AKBP Lafri Prsetyono yang menerima pendemo dari simpatisan tersangka LED, Hatta Rahman di depan Mapolres Maros.
Lafri mengatakan, jika pihak Hatita merasa keberatan dan didiskriminalisasi oleh penyidik Polri, bisa saja menempuh upaya hukum, Kamis (17/12/20105).
Namun berdasarkan hasil kordinasinya dengan penyidik Bareskrim, hari ini tidak ada pemeriksaan dan penahanan terhadap Hatta Rahman.
"Kalau ada yang merasa didiskriminalisasi oleh penyidik, silahkan mengambil upaya hukum. Saya juga sudah berkordinasi, hari inu tidak ada pemeriksaan," katanya.