Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros

KPU Maros Persilahkan Paslon Ajukan Gugatan Jika Keberatan

Pasalnya, saat ini tahapan Pilkada masih berproses dan belum selesai, bahkan pihaknya belum pernah mengevaluasi sama sekali.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Ketua KPU Maros Ali Hasan 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Ketua KPU Maros, Ali Hasan mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak soal keterangan pasangan calon, Husain Rasul-Sudirman (Hadir) yang menilainya gagal total pada Pilkada.

Pasalnya, saat ini tahapan Pilkada masih berproses dan belum selesai, bahkan pihaknya belum pernah mengevaluasi sama sekali.

Namun, jika ada salah satu paslon yang keberatan dengan kinerja KPU Maros, maka bisa saja menggugat KPU sesuai dengan aturan.

"Kami belum bisa berkomentar banyak soal itu, apalagi kami belum melaksanakan evaluasi," katanya, Minggu (13/12/2015).

Menurutnya, KPU Maros masih tahapan pilkada yakni rekapitulasi hasil pemungutan suara yang sudah masuk dari 14 Kecamatan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved