Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Gowa

Kepala SMAN 1 Bajeng Akhirnya Mengundurkan Diri

Rahim mengaku dirinya merasa diusir sehingga dia harus berjiwa besar meninggalkan tempat tersebut.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/WAODE NURMIN
Ratusan Siswa SMAN 1 Bajeng, Gowa, berunjuk rasa di Kantor DPRD Gowa, Jl Masjid Raya, Senin (7/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Sehari setelah usainya pilkada Gowa, dengan hasil quick count yang memenangkan Adnan-Kio, Kepala SMAN 1 Bajeng, Abdul Rahim akhirnya mengundurkan diri, Kamis (10/12).

Keputusan Rahim ini dilandasi atas permintaan Kadisdikpora untuk segera bekerja sebagai staf di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gowa. Lantaran pengganti Rahim, Islamuddin, yang sebelumnya menjabat di Kepala SMAN 1 Bontonompo Selatan, akan masuk melaksanakan tugas.

"Mulai hari ini saya resmi menyatakan mundur dari SMAN 1 Bajeng. Saya mengambil sikap ini sebab semalam saya dihubungi pak kadis untuk segera keluar karena pengganti saya sudah harus masuk melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah yang baru," ujarnya saat dihubungi media.

Rahim mengaku dirinya merasa diusir sehingga dia harus berjiwa besar meninggalkan tempat tersebut.

"Saya tidak mau dianggap tidak mau meninggalkan tempat ini. Saya menjaga jati diri dan harga diri saya," katanya.

Rahim pun mengaku mengundurkan diri dengan berpamitan kepada semua guru, staf dan siswa SMAN 1 Bajeng melalui sms.

"Saya mohon jangan lagi ada yang berupaya mempertanyakan SK pemberhentian dan pengembalian saya ke SMAN 1 Bajeng. Tapi terimalah bapak Islamuddin sebagai kepsek yang baru dengan segala kelebihan dan kekurangannya, sebagaimana saya dengan segala kelebihan dan kekurangan saya selama ini," .

Meski sebelumnya, Penjabat Bupati Gowa, Siddik Salam, menegaskan tidak ada pergantian kepala sekolah maupun UPTD selama masa pilkada, namun Abdul Rahim pun memilih keluar.

"Soal mutasi sejumlah kepsek itu, saya sudah instruksikan dianulir hingga selesai pemilukada. Dan selama itu, persoalan ini saya serahkan sepenuhnya ke Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap para kepsek termasuk pada kepala dinas," ujarnya.

Lebih lanjut, Siddik mengatakan jika ada pelanggaran kepsek yang mengarah pada politik praktis maka itu kewenangan Panwaslu sementara, namun terkait pelanggaran teknis kepegawaian maka kita serahkan ke Inspektorat dan hasil dari semua itu adalah kewenangan bupati untuk menentukan sanksinya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved