Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Empat Begal Ditangkap di Jl Rappocini Raya, Dua Ditembak Polisi

Kapolsek Panakukkang Kompol Woro Susilo menjelaskan, kedua pelaku begal ini dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri dari kawalan petugas.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
dok polisi
empat pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) atau begal diamankan Polisi Sektor (Polsek) Panakukkang, di Jl Rappocini Raya, Makassar, Kamis (26/11/2015), dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua dari empat pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) atau begal dilumpuhkan Polisi Sektor (Polsek) Panakukkang, di Jl Rappocini Raya, Makassar, Kamis (26/11/2015), dini hari.

Kedua pelaku begal itu adalah warga CV Dewi Jl Abdulah Daeng Sirua, Muhammad Reski Fauzi alias Eky (25) dan Alvin Oktarian alias Alvin (20) dilumpuhkan tim Reskrim Polsek Panakukkang saat melakukan pengembangan.

Kapolsek Panakukkang Kompol Woro Susilo menjelaskan, kedua pelaku begal ini dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri dari kawalan petugas.

Awalnya anggota mengeluarkan tembakan peringatan sesuai prosedur namun tidak dihiraukan.

"Akhirnya tembakan diarahkan kekaki bagian betis kanan Alvin, sedangkan Rezky terkena tembakan dibagian pergelangan kaki sebelah kanan dan bagian betis sebelah kiri," jelas Woro saat ditemui di Mapolsek Pqnakukkang.

Keduanya langsung terjatuh dan dilarikan ke RS Bhayangkara untuk kemudian mendapatkan perawatan medis.

Sedangkan dua pelaku lainnya, Muh Ardhan Syaputra Makmur alia Yayan, (25), warga Jl Syeh Yusuf, komp Kodam, Blok C no 8 kota Makassar, dan Ahmad Husain alias Hamma (16) warga Perumahan Resona Prima Griya, blok F1, no 25 kota Makassar.

Keempat pemuda ini ditangkap tim Reskrim Polsek Panakukkang di Jl Abdulah Daeng Sirua, Komp CV Dewi Blok A1 No 6 kota Makassar, Rabu (25/11/2015), pukul 22.30 wita, malam.

"Saat ditangkap, mereka sedang nongkrong. Penangkapan ini juga berdasarkan dua laporan polisi (LP) yang kami terima," kata Woro.

Penangkapan itu, berdasarkan LP/2361/K/XI/2015/Restabes mks/ Pnk. Hari selasa Tanggal 24 November 2015 dan Lp/2341/K/XI/2015/Restabes/Pnk. Hari Rabu tanggal 18 November 2015.

Woro mengungkapkan, dari pemeriksaan dan penyidikan sementara, keempat ini mengakui pernah melakukan aksi di 17 lokasi.

Diantaranya, Jl Prof Bassalamah (eks Jl Resing Centre), Jl Abdulah Daeng Sirua (Abdesir), Jl AP Pettarani dan Jl Toddopuli.

Dari tangan keempat pelaku begal ini, polisi amankan barang bukti (BB) berupa satu buah laptop merek Lenovo, tiga buang kalung, satu buah cincin, satu buah badik.

Terkahir kali keempat pemuda ini melakukan aksi pembegalan di Jl Prof Bassalamah (eks Resing Centre) terhadap seorang korban PNS. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved