Lembaga ACC Desak Oknum Legislator Narkoba AS Dipecat
Wakil Direktur ACC Kadir Wokanubun mengatakan , perilaku AS tidak sepantasnya dilakukan sebagai seorang wakil rakyat
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR-Oknum Legislator DPRD Jeneponto, Sulawesi Selatan yang ditangkap Polisi, karena ditemukan membawa narkoba menjadi sorotan publik. Salah satunya adalah disikapi oleh Lembaga Anti Corruption Commite (ACC) kota Makassar.
Wakil Direktur ACC, Kadir Wokanubun mengatakan , perilaku AS tidak sepantasnya dilakukan sebagai seorang wakil rakyat. Dia yang seharusnya memberikan contoh dan menjadi panutan masyarakat untuk melawan peredaran narkoba, justru terlibat dalam penyalagunaan narkoba.
"Kami sangat menyayangkan perilaku yang tidak terpuji dilakukan anggota DPRD ini. Bukanya memberikan contoh malah berprilaku tidak baik dimata masyarakat kata Wakil Direktur ACC Kadir Wokanubun Kepadq Tribun.
Kadir mendesak agar keterlibatan oknum ini dalam penyalagunaan narkoba ada ketegasan dari partai yang bersangkutan. "Jika terbukti oknum itu harus memundurkan diri atau dipecat dari anggota Dewan, paparnya.
Kata Kadir, oknum dewan terlibat narkoba bukan hanya AS, tetapi sudah banyak anggota dewan. Salah satunya adalah legislator asal Sulbar dan Sidrap. "Kenapa banyak wakil Rakyat terlibat , karena persoalan ketidak tegasan sikap dari Partai yg bersangkutan, jelasnya.
"Ditambah lagi dengan kepolisian yang tidak sungguh sungug mengusut dan membongkar mata rantai narkoba, kata Kadir.