BREAKING NEWS MAKASSAR
BREAKING NEWS: BNNP Sulsel Bawa Raja Bandar Narkoba Amir Aco ke Lapas Makassar
Amir Aco ini diamankan BNNP Sulsel setelah dilakukan penggeledahan oleh Pihak Rutan Makassar yang dibekingi Polsek Rappocini, Senin (9/11/2015)
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel telah membawa terpidana mati Amiruddin alias Amir Aco (32) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar Jl Sultan Alauddin.
"Amir Aco sudah kami bawa kemarin (Rabu/11/11/2015) pagi di lapas karena dia memang sudah diperiksa," kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sulsel, AKBP Rosnah Tombo di kantor BNNP Sulsel, Jl Manunggal, Maccini Sombala, Makassar, Kamis (12/11/2015).
Diketahui, raja bandar narkoba Amir Aco ini diamankan BNNP Sulsel setelah dilakukan penggeledahan oleh Pihak Rutan Makassar yang dibekingi Polsek Rappocini, Senin (9/11/2015), pagi.
Saat penggeledahan, sabu-sabu seberat 76 gram milik Amir Aco diamankan. Barang bukti tersebut telah dikemas dalam puluhan sachet.
Bukan hanya sabu-sabu, pihak Rutan dan Polsek Rappocini juga mengamankan barang bukti berupa pipet, pirex, alat hisap (bong) dan ratusan saset kosong.
Diketahui, Amir Aco dijebloskan ke Rutan setelah divonis dalam sidang putusan kasusnya, Selasa, (11/8/2015) yang diketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino.
Amir Aco memiliki sabu seberat 1,2 kilogram senilai Rp2,5 miliar dan ekstasi sebanyak 4.188 butir senilai Rp1,5 miliar.
Sebelumnya menjalani persidangan, bandar narkoba ini sudah berstatus terpidana dan tengah menjalani hukuman seumur hidup tetapi berhasil kabur dari Lapas Balikpapan. (*)