Banggar Rekomendasi Kaji Ulang Tim Pendamping
Setelah konsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar meminta Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengkaji ulang struktur Tim Pendamping Satuan Kerja Perangkat Daerah (TP SKPD).
Koordinator Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali mengatakan rekomendasi Banggar DPRD Makassar setelah konsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas.
“Kami merekomendasikan supaya pemerintah kota mengkaji ulang tim pendamping. Struktur ini harus sesuai dengan aturan dan ada aturan yang jelas untuk membayar sebuah konsultan dalam UU Menteri Keuangan dan Bappenas,” ujarnya dalam Rapat Rekomendasi Komisi Badan Anggaran di Sekretariat DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (10/11/2015).
Ia mengatakan rekomendasi ini untuk mengingatkan Danny Pomanto terkait adanya struktur baru dalam pemerintah Kota Makassar.
“Kalau tak sesuai maka bukan kami lagi yang bertanggung jawab, kami minta tim TAPD untuk menyesuaikan honor tim pendamping dari Bappenas,” katanya.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Makassar Susuman Halim meminta Badan Anggaran ketegasan dalam menyikapi TP SKPD.
“Karena tim ini sudah melampaui tata kelola pemerintah kita,” katanya. (*)