Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dewie Yasin Limpo Ditangkap KPK

KPK: Dewie Yasin Limpo Janjikan Anggaran kepada Kepala Dinas di Papua

Johan mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk mengkonfirmasi sejumlah keterangan yang dibeberkan saksi lainnya.

Editor: Edi Sumardi
ANTARA/ROSA PANGGABEAN
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo keluar dari gedung KPK usai mengurus administrasi, Jakarta, Kamis (22/10). Tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016 itu akan dipindahkan ke rutan Pondok Bambu. 

Johan Budi mengatakan, pemberian kepada Dewie itu merupakan pemberian pertama dan masih 50 persen dari commitment fee. KPK menduga akan ada pemberian lainnya.

Atas perbuatannya, Dewie dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(ambaranie nadia kemala movanita)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved