Lecehkan Anak Didik, Oknum Pembina Panti Sosial Ditangkap
Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak panti berinisial TN (18).
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Oknum pembina Panti Sosial PSMP Toddopuli beralamat di Jl Salodang Biringkanaya berinisial MS dilaporkan ke Polrestabes Makassar, Senin (2/10/2015). Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak panti berinisial TN (18).
Sebelumnya laporan tersebut masuk ke Polsek Biringkanaya, Senin pukul 07.00 Wita, setelah itu dilimpahkan ke Polrestabes dan ditangani langsung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Setiadji mengatakan, peristiwa pelecehan tersebut terjadi 9 September 2015 namun baru dilaporkan.
"Sekarang sudah ditangani unit PPA Polrestabes Makassar," ujar Setiadji.
Iptu Setiadji menjelaskan, kronologis peristiwa pelecehan bermula sekitar pukul 13.00 wita. Bertempat di ruang guru PSMP Toddopuli. Saat itu pelaku memanggil korban TN untuk masuk ke ruang guru.
Setelah itu pelaku mengajak korban berbincang. Dan tak lama berselang pelaku MS memeluk korban dari belakang. Kemudian meraba-raba tubuh korban TS.
"Laporan yang masuk menurut korban dirinya diajak masuk ke ruang guru kemudian dilecehkan, bagian tubuhnya diraba-raba. Setelah itu pelaku mengancam korbannya agar tidak melaporkan kejadian tersebut", ungkap Setiadji.
TS saat itu diancam agar tidak menceritakan perlakuan MS kepada orang lain. Namun TS yang merasa dirugikan memberanikan diri melaporkan kasus tersebut. (*)