Dinas Tata Kota Parepare Temukan Masih Banyak Bangunan Tanpa IMB
Mayoritas yang tidak memiliki IMB adalah bangunan tua yang sudah lama dibangun di Kota Parepare.
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Pihak Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan Kota Parepare menemukan banyak bangunan khususnya yang digunakan sebagai sektor usaha berdiri tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota.
Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tata Kota dan Pengawasan, Erman Jumat (30/10/2015) mengatakan, selama beberapa bulan terakhir, pihkanya melakukan pendataan bangunan, mayoritas yang tidak memiliki IMB adalah bangunan tua yang sudah lama dibangun di Kota Parepare.
"Kami minta untuk menunjukkan dokumen IMB-nya tetapi mereka tidak tahu karena pemilik rumah awal sudah tidak ada lagi. Kami juga belum memastikan apakah belum memiliki IMB atau tidak, tapi kita berdasar pada apa yang kami data di lapangan,"jelasnya. (*)
