Pemuda yang Merdeka
Pemuda merdeka tidak akan berperilaku korup, anarkis, ataupun abai terhadap moralitas dalam setiap perilakunya.
Sumpah Pemuda mengingatkan kita akan peristiwa heroik generasi bangsa ini dalam menggapai sebuah kemerdekaan yang berdaulat. Tonggak kesatuan bernegara terpatri di hari bersejarah, 28 Oktober 1928 itu. Pada konteks zamannya, ia tidaklah meriah dan terkesan biasa saja. Pemberitaan media massa saat itu juga tidak menempatkannya sebagai headline, laiknya peristiwa sejarah yang diliputi gegap-gempita.
Sekitar tahun 1950/1960-an, Sumpah Pemuda baru termaknai keagungan historis dan heroiknya. Ia pun kemudian mengalami “politisasi” dan “fungsionalisasi” pemaknaan berdasarkan kecenderungan rezim yang tengah berkuasa. Di era Orde Lama, ia dijadikan sebagai “jimat politik” menghalau separatisme. Upaya tersebut menuai hasil signifikan, sehingga hegemoni rezim berkuasa juga semakin kuat. Lain halnya di era Orde Baru, Sumpah Pemuda kalah fungsional dari Pancasila. Dasar negara ini lebih ‘laris-manis’ menjadi yang “jimat politik”.
Di era Reformasi ini, Sumpah Pemuda masih belum terlalu dominan sebagai sebuah konsep perjuangan, sebagaimana saat kelahirannya. Padahal, persoalan yang dihadapi bangsa ini masih dalam versi yang sejenis, meski dalam konteks yang lebih variatif dan kekinian. Pola disintegrasi yang dulunya bersifat perlawanan dari daerah terhadap pemerintah pusat di Jakarta saat ini terus mengintai solidaritas kebangsaan. Pada konteks kekinian, persoalan itu semakin ‘kreatif’ dan memiliki daya pengaruh signifikan terhadap solidaritas kebangsaan. Bagaimana merespons realitas faktual ini dengan spirit Sumpah Pemuda?
Sejarah telah mencatatnya dengan rapih bagaimana keampuhan Sumpah Pemuda menyatukan elemen pemuda selaku agent of change untuk berkontribusi memerdekakan tanah air. Kesatuan yang dihasilkannya tidak terbatasi oleh sekat bahasa, daerah, agama, dan latar organisasi. Spiritnya memosisikan Indonesia sebagai payung bersama yang menaungi dari sengatan terik disintegrasi dan melindungi dari curahan hujan keterbelakangan. Ia menuntut kreasi pembaruan dari pemuda untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan bangsa. Pada dimensi pembaruan inilah pemuda memainkan kiprahnya selaku generasi pelanjut yang diharapkan terus menjaga bangsa dan negara ini dalam rel kemerdekaan.
Potensi pemuda terbilang besar untuk dioptimalkan mengisi pembangunan bangsa. Prasyarat yang harus dipenuhi adalah terciptanya milieu idealitas dan kreativitas bagi mereka. Tentu saja, pemerintah diharapkan memberi peluang besar bagi pemuda dalam arti seluas-luasnya. Di masa Orde Baru, pemuda terpenjara dalam ranah hegemoni, bahkan dominasi kepentingan penguasa. Pelibatan pemuda masih bersifat artifisial dan formalistik, kebebasan sepenuhnya terkooptasi oleh penguasa. Mengaca pada sejarah kelam tersebut, kran kebebasan berkreasi bagi pemuda sudah seharusnya diejawantah dalam era sekarang, selama metode dan tujuannya adalah untuk kemajuan dan solidaritas kebangsaan.
Adalah wawasan kebangsaan yang dapat menjadi jawaban dari kekhawatiran lahirnya disintegrasi. Sebagai anak kandung dari demokrasi, kebebasan memang rentan disalahfungsikan oleh kalangan tertentu untuk mengobarkan perlawanan terhadap tatanan solidaritas kebangsaan yang telah terajut puluhan tahun silam. Radikalisme dapat menjadi sampel betapa dalih kebebasan digiring untuk menihilkan kesatuan bangsa. Radikalisme bergaun agama menjadi fenomena yang patut dicermati karena gencarnya upaya pelakunya untuk meruntuhkan kemapanan yang telah terinternalisasi dalam sanubari bangsa ini. Ironisnya, satu dasawarsa terakhir, persoalan radikalisme yang bermuara pada terorisme menjadi semacam ‘monster’ yang menggerogoti sendi kehidupan masyarakat dari level global-internasional hingga ke level unit masyarakat bawah. Ironisnya, rata-rata pelaku terorisme adalah usia produktif, yaitu 18-40 tahun. Setahun terakhir, kita dihebohkan oleh gerakan radikal ISIS yang terus merekrut pemuda untuk diubah pola beragama dan bermasyarakatnya, sehingga kekerasan bergaun agama terus terjadi.
Sebuah Tafsiran
Sumpah Pemuda menyiratkan tiga dimensi kesatuan bagi anak bangsa ini, yaitu kebangsaan, tanah air, dan bahasa. Ketiganya haruslah bermuara pada Indonesia. Dimensi lainnya semisal keagamaan, kesukuan, organisasi dan sebagainya didudukkan sebagai penyokong kesatuan tiga dimensi utama di atas. Implikasinya adalah tersemainya inklusivitas dalam pluralitas dan kebhinnekaan. Soliditas dan solidaritas kebangsaan menghegemoni ikatan lainnya, sehingga potensi konflik horizontal pun dapat terhindarkan. Kesadaran akan wawasan kebangsaan seperti ini haruslah tertanam kuat dalam sanubari pemuda, sehingga kiprah kepemudaannya dalam memerdekakan dapat mewujud nyata di negeri ini.
Kiprah kepemudaan tidak harus diukur secara organisasional, melainkan juga individual. Justru pada tataran individual inilah yang menjadi asasnya. Jika pemuda secara individual mampu menginternalisasi wawasan kebangsaan dalam paradigma kehidupannya, maka dalam lingkup organisasional niscaya juga akan berdampak konstruktif. Organisasi kepemudaan yang menganut asas kebhinnekaan akan disibukkan oleh aneka ide, aktivitas, dan kreativitas yang mengedepankan asas kemajuan bangsa dan negara. Jika ini mewujud, maka penyakit pragmatisme yang memprioritaskan kepentingan subjektif, baik secara psikologis, sosial, finansial, maupun politis akan menjauh dari ranah aktivitas kepemudaan.
Di sisi lain, pemuda harus diposisikan sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan program kesejahteraan rakyat. Kemitraan tersebut terajut dengan tetap mengusung fungsi kontrol sosialnya. Pemuda harus diberi ruang mengkritik, terlebih jika mampu memberi solusi bagi persoalan kemasyarakatan dan kebangsaan. Kita teringat dengan slogan yang selalu didengungkan oleh pemerintah Orde Baru bahwa “pemuda hari ini, pemimpin hari esok”. Pemuda adalah calon pemimpin yang harus diberi keteladanan kepemimpinan dari pemimpin sekarang ini. Kepemimpinan haruslah dimulai dari kepemudaan. Pemuda merdeka tidak akan berperilaku korup, anarkis, ataupun abai terhadap moralitas dalam setiap perilakunya. Semoga momentum hari Sumpah Pemuda ini dapat mengasah kesadaran akan besarnya potensi pemuda untuk menjadi insan yang merdeka dan memerdekakan bangsa dan negara ini.(*)
Oleh:
Syahrullah Iskandar
Alumnus DDI Mangkoso/Dosen UIN SGD Bandung dan Peneliti The Nusa Institute Jakarta)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/syahrullah-iskandar_20151029_202912.jpg)