Camat Pannakukang Ungkap Alasan Bayar Tim Pendamping
"Mereka memang membantu kami untuk membuat setiap pelaporan pemeritahan, kesra dan selanjutnya," ujar Imran.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Camat Pannakukang, Imran Mansyur mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 Juta per triwulan untuk Tim Pendamping dengan berdasar Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar.
"Mereka memang membantu kami untuk membuat setiap pelaporan pemeritahan, kesra dan selanjutnya," ujar Imran.
Sementara itu, Sekretaris Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) Syahrir Sappaile mengungkapkan pembayaran tim pendamping berdasarkan kerja-kerja pendampingan.
"Beliau ini masuk tim pakar karena salahbl satu contoh tim pendamping keuangan, tapi kami bayar honornya jika pelaporan itu lengkap," ujarnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Rahman Pina menganggap Tim Pendamping ini tak masuk dalam tim ahli karena tak mempunyai kompetensi.
"Kalau staf ahli itu minimal S2, dan ini kita tidak tahu darimana," ujarnya. (*)