Luthfi Mutty Kembalikan Uang Kenaikan Tunjangan Rp 617 Juta
Uang kenaikan tunjangan itu langsung ke Sekretariat Jenderal DPR
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Anggota DPR RI asal Sulsel Luthfi A Mutty bersama dengan 36 anggota Fraksi Nasdem DPR RI lainny mengembalikan uang kenaikan tunjangan itu langsung ke Sekretariat Jenderal DPR, Kamis (22/10/2015).
Total keseluruhan dana uang kenaikan tunjangan yang dikembalikan Fraksi Nasdem DPR RI mencapai Rp 617 juta. Uang dikembalikan dalam bentuk tunai dengan pecahan Rp50 ribu, dan dibawa langsung ke Kantor Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta.
Uang tersebut dibawa oleh Sekretaris Fraksi Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie, Bendahara Fraksi NasDem Ahmad Sahroni, dan anggota Fraksi NasDem Luthfi Andi Mutty.
Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel itu mengungkapkan, pengembalian dana tunjangan bagi anggota DPR RI itu merupakan bentuk komitmen bahwa kenaikan tunjangan belum menjadi hal yang penting di tengah kondisi perekonomian bangsa yang sedang lesu.
Luthfi berharap agar alokasi anggaran bisa diprioritaskan untuk sektor produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yamg lebih berkualitas.
"Uang yang dikembalikan ini jumlah totalnya mencapai Rp617 juta lebih. Uang ini merupakan kelebihan tunjangan dari 36 anggota Fraksi Nasdem di DPR RI," jelas legislator dari Dapil Sulsel 3 ini. (*)