Pilkada Gowa
LSM Kapak: Bohong Kalau Panwaslu Gowa Sudah Periksa 19 Pejabat
19 Pejabat Pemkab Gowa diduga terlibat dalam politik praktis.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - LSM Komite Pemantau Transparansi Pembangunan dan korupsi (Kapak) Sulsel, mengatakan bahwa Panwaslu Gowa, bohong dalam hal pemeriksaan 19 Pejabat Pemkab Gowa, yang diduga terlibat dalam politik praktis.
Sekjen LSM Kapak, Zulfiadi Muis, saat bertemu dengan Tribun, mengaku tidak tahu jika hasil pemeriksaan atas laporan mereka dikeluarkan para tanggal 16 Oktober.
"Bohong ini Panwaslu kalau sudah diperiksa semua. Saya datang Sabtu, 17 Oktober untuk bawa bukti video, mereka bilang masih satu diperiksa pejabat. Padahal mereka sudah keluarkan hasil pemeriksaan sehari sebelumnya. Bisanya begitu. Bahaya ini Panwaslu. Sudah mulai kelihatan permainannya, " katanya, Selasa (20/10/2015).
Zul menduga jika Panwaslu Gowa sama sekali tidak melakukan pemeriksaan terhadap semua pejabat, dan asal mengeluarkan hasilnya.
"Jelas - jelas saya datang tanggal 17 Oktober, saya tanya stafnya atas nama Agus Salim, sudah berapa yang diperiksa, dia katakan baru satu. Kadisdukcapil, Ambo. Kenapa tidak bilang kalau sudah ada keluar hasilnya tanggal 16 Oktober," ujarnya.
LSM Kapak pun berencana akan melaporkan masalah kebohongan tersebut ke Bawaslu. "Pokoknya kita akan laporkan. Kami sudah ada bukti terkait laporan dan hasil pemeriksaan. Biar dipecat semua, " ujarnya. (*)