Polres Maros Ciduk 10 Curanmor di Makassar
Pelaku tersebut yakni Asriadi, Agung, Rahmat, Aksel, Fahrul, Alima, Irwandi, Renaldi, Sudanrah dan Sultan Eka.
Penulis: Ansar | Editor: Mutmainnah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Unit Resmob Polres Maros yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Yusrizal, menciduk 10 orang pelaku pencurian motor disertai dengan kekerasan, Sabtu (17/10/2015) dini hari.
Pelaku tersebut yakni Asriadi, Agung, Rahmat, Aksel, Fahrul, Alima, Irwandi, Renaldi, Sudanrah dan Sultan Eka ditangkap saat mencoba menjalankan aksinya di rumah seorang warga, Ali Hasan alamat di Jl Paccerakang nomor 13 Kelurahan Paccerakang, Biringkanaya Kota Makassar.
AKP Yusrizal mengatakan, sekelompok remaja yang tersebut ditahan ditahan di sel tahananan Mapolres Maros berserta barang bukti beberapa 8 unit motor.
Penangkapan tersebut berawal pelaku mencuri motor di halaman Masjid Nurul Rahman Lingkungan Betang, Kelurahan Baju Bodoa Kecamatan Maros Baru Maros.
"Sekitar jam 8 malam, pelaki ini mencuri motor merk Yamaha jupiter Z warna hijau hitam DD 3716 DJ, milik korban Haji Nasir Husain, saat itu korban sementara Salat Isya di Masjid Nurul Rahman. Saat itu pelaku menjalankan aksinya," katanya, Minggu (18/10/2015).
Beruntung, warga melihat aksi tersebut dan menghubungi Polisi. Saat itu anggota SPKT, Resmob dan Opsnal Intelkam Polres Maros, mengikuti pelaku hingga ke daerah Sudiang dan masuk ke Jl Pajjaiang, namun anggota sempat kehilangan jejak.
"Selanjutnya anggota standby di sekitar GOR Sudiang, lalu kami mendapat informasi seorang warga dikeroyok oleh kelompok pelaku curanmor tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, polisi mendatangi lokasi pengeroyokan dan menyisir sekitar lokasi hingga dan memergoki sekelompok remaja tersebut bersembunyi di salah satu rumah warga.
Palaku sementara membongkar motor Jupiter Z tersebut dan menukar alat - alat motornya dengan alat curian tersebut. Namun pelaku sempat melarikan diri. Polisi melepaskan tembakan peringatan, namun diabaikannya.
Sehingga AS dilumpuhkan pada bagian kaki sebelah kanan dan berhasil diamankan Selanjutnya para pelaku 10 orang dan barang bukti ranmor sebanyak 7 unit diamankan di Mapolres Maros.
Adapun identitas Kendaraan yang disita yaitu Yamaha Jupiter Z warna hijau hitam DD 2174 OC, Yamah Mio Sporty warna hitam DD 5742 CE, Yamaha Fiz R warna merah hitam DD 3720 UG.
Suzuki Shogun R 125 warna hitam Orange DD 2247 BM, Honda Supra Fit warna hitam DD 2945 FU, Yamaha Vega R warna hitam DD 3718 AG. Yamaha Jupiter MX warna hitam hijau DD 3008 I, dan Yamaha Jupiter Z DD 3716.
Reskrim Polres Maros masih mendalami kasus untuk mencari sindikat pencurian kendaraan bermotor yang berlokasi di Wilkum Polres Maros. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/curanmor-maros_20151018_141950.jpg)