Lelang Jabatan Perusda Makassar
Ketua Komisi B DPRD Makassar: Direksi Perusda Harus Lepas Jabatan Parpol
"Perusda bukan jabatan politik. Dalam aturan sebenarnya sudah jelas, begitu dia dilantik, harus mundur di kepengurusan partai," tambahnya.
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Ilham Arsyam
MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua komisi B bidang perekonomian dan keuangan DPRD kota Makassar, Amar Busthanul meminta politisi yang menjabat sebagai direktur Perusda untuk melepas jabatannya di partai politik.
"Ini agar bisa konsentrasi penuh dalam mencapai target, jalannya mereka memang harus ikhlas melepas jabatan politik di partai," kata Ketua fraksi Gerindra DPRD Makassar ini, Minggu (27/9/2015).
"Perusda bukan jabatan politik. Dalam aturan sebenarnya sudah jelas, begitu dia dilantik, harus mundur di kepengurusan partai," tambahnya.
Diketahui, ada tiga jabatan direksi perusda yang saat ini disandang oleh kader parpol. Masing-masing ketua harian DPD II Golkar Makassar, Haris Yasin Limpo yang menjabat sebagai direktur utama (Dirut) PDAM terpilih. Begitupun Sekertaris DPD II Golkar Makassar, Irianto Ahmad juga menjabat sebagai Dirut PD Parkir Makassar Raya. Pengurus DPD Demokrat Sulsel, Jafri Y Timbo juga terpilih sebagai Direktur Operasional PD Pasar Makassar Raya.