Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

12 Perkara Pilkada Ditangani PTUN Makassar

Gugatan yang ditangani tidak hanya Pilkada Sulsel saja melainkan dari daerah lainnya.

Penulis: Mahyuddin | Editor: Mutmainnah
zoom-inlihat foto 12 Perkara Pilkada Ditangani PTUN Makassar
TRIBUN TIMUR/MAHYUDDIN
Pengacara Bakal calon Bupati Poso, Sony Tanra - Sa adon B Lawira, Azriadi Bachri Malewa.

Laporan Wartawan Tribun Timur Mahyuddin

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sedikitnya 12 sengketa Pilkada ditangani Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. Gugatan yang ditangani tidak hanya Pilkada Sulsel saja melainkan dari daerah lainnya.

Hal itu diungkap pengacara pasangan bakal calon Bupati Poso Sony Tanra - Sa'adon B Lawira, Azriadi Bacri Malewa bersama Jubir Sony, Alex dan Direktur Duta Politika Indonesia (DPI) Deddy Alamsyah Mannaroi di Hotel Trisula, Makassar, Jumat (25/9/2015).

"Ada sekitar 12 kasus gugatan di PTUN. Sidang digelar maraton. Mulai pagi sampai malam," kata Azriadi yang ditanggapi anggukan kepala oleh Deddy.

Untuk gugatan Pilkada di Sulsel, Kabupaten Selayar atas nama Basli Ali- Zainuddin dan Kabupaten Bulukumba atas nama Sukma Nuraeni Amperia - Abdul Hakim.

Keduanya menggugat penetapan KPU.

"Di Sulawesi Tengah ada dua perkara Pilkada yaitu Poso dan sigi," jelas Alex.

Sebagian besar kandidat yang mengajukan gugatan adalah usungan Golkar yang tidak lolos verifikasi. Mereka yang dinyatakan tidak lolos lantaran rekomendasi Golkar yang diajukan kandidat tidak jelas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved