Lelang Jabatan Dirut Perusda Makassar
ACC Bakal Gugat di PTUN Jika Politisi Jadi Dirut Perusda
ACC Sulawesi juga masih tegas untuk menolak politisi jadi direksi Perusda.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi akan menggugat hasil lelang jabatan direksi Perusda Kota Makassar ke PTUN jika tetap meloloskan politisi. ACC akan menggungat timsel dan pemkot Makassar jika tetap bersikukuh meloloskan timsel.
"Kita akan menggungat ke PTUN karena pasal ada aturan dalam Permendagri no 2/2007 tentang potensi konflik kepentingan dalam jabatan perusda. Politisi mewakili kepentingan yang dimaksud," kata Badan Pekerja AAC Sulawesi, Wiwin Suwandi via BBM, Selasa (22/9/2015).
ACC Sulawesi juga masih tegas untuk menolak politisi jadi direksi Perusda.
“Konflik kepentingan terlalu besar. Sikap kami masih sama, tegas menolak politisi jadi direksi,” kata.
Danny menunjuk Politisi Demokrat Sulsel, Jafri Y Timbo sebagai Direktur Teknis PD Pasar Makassar Raya.
Jafri pernah mendaftar sebagai calon anggota legislatif DPRD Sulsel di daerah pemilihan III (Gowa dan Takalar) lewat Partai Demokrat.
Caleg Partai Demokrat nomor urut 7 ini, ketika maju mengandalkan dukungan keluarga besarnya yang tersebar di Takalar dan Gowa. Sehingga, dia mengsung tagline “Kadera” singkatan “Kerabat Dg Rola”.
Kemudian, Jafri menjabat Sekretaris Desk Pilkada Partai Demokrat pada Pilkada 2015 ini.
Jafri pernah juga nenjadi sekretaris panitia pertandingan PSM sejak jaman ISL hingga IPL ini. (*)