Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Sulsel Sindir KPU Gowa: Kembalilah ke Jalan yang Benar

KPU sendiri yang buat aturan kemudian mereka sendiri yang melanggar. Saya minta mereka kembali ke jalan yang benar

Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani
Tribun/Ilham Arsyam
Larangan pemasangan lambang partai pendukung pada atribut kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati tak dituruti KPU Gowa. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Ilham Arsyam

MAKASSAR,TRIBUN TIMUR.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Laode Arumahi meminta KPU Gowa untuk mematuhi aturan yang telah disepakati terkait atribut kampanye.

Hal itu disampaikan Arumahi setelah menerima laporan adanya spanduk buatan KPU Gowa yang menyertakan partai pendukung dalam spanduk pasangan jalur perseorangan AdnanKio.

"KPU sendiri yang buat aturan kemudian mereka sendiri yang melanggar. Saya minta mereka kembali ke jalan yang benar," kata Arumahi, Selasa (15/9/2015).

Bawaslu, kata Arumahi meminta kesadaran KPU Gowa untuk menurunkan atribut kampanye tersebut. "Atas kesadaran KPU harus turunkan dan diganti dengan yang sesuai aturan. Soal biaya, itu resiko kelalaian atau ketidakcermatan KPU saat menerima desain dari Paslon," tambahnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved