Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa UMI Selesaikan KKPH di Kantor Yugo

Ia menyebut KKPH ini adalah salah satu program studi mahasiswa Hukum di UMI setiap mahasiswa sudah masuk dalam semester akhir.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mutmainnah
TRIBUN TIMUR/SALDY
Yusuf Gunco 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) akhirnya menyelesaikan Kuliah Kerja Profesi Hukum (KKPH) di Kantor Advokat Gunco Makassar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KKPH UMI, Aldi usai pelepasan dengan Direktur Kantor Advokat Gunco, milik Yusuf Gunco di Jl Topas Makassar.

"Alhamdulilah kami telah menyelesaikan KKPH di Kantor Pengacara Gunco Pak," ujar Aldi Minggu (13/9/2015).

Didalam pelepasan itu, turut hadir Pembimbing mahasiswa KKPH UMI, Dr Abidin.

Lebih lanjut Aldi mengatakan, sebulan lebih ia dan rekan mahasiswa KKPH di Kantor Gunco tidak semata mendapatkan pengalaman, namun ilmu tentang hukum dan acara persidangan, sudah ia ketahui.

"Selama praktek disini (Kantor Advokat) kami diberi kesempatan untuk menyaksikan langsung proses persidangan di Pengadilan serta ilmu hukum tentang Advokat," ujar Aldi sembari sebut, kelak bisa jadi pengacara.

Ia menyebut KKPH ini adalah salah satu program studi mahasiswa Hukum di UMI setiap mahasiswa sudah masuk dalam semester akhir.

Dr Abidin mengaku mengapresiasi dan menuturkan terima kasih kepada Management Kantor Advokat Gunco, karena telah menerima mahasiswa UMI untuk praktik selama kurang lebih sebulan mendalami Ilmu Hukum.

"Kami sangat berterima kasih atas dukungan Managemen Gunco," katanya.

Terpisah, Direktur Kantor Gunco, Yusuf Gunco mengatakan jika apa yang ia lakukan ini untuk menginspirasi para mahasiswa, jika semua orang bisa menjadi Lawyer. "Insya Allah yang jelas kalau mau belajar semua pasti bisa," katanya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved