Nota Bensin PNS Bacukiki Parepare Ditolak SPBU
SKPD-nya belum bayar tagihannya
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kecamatan Bacukiki Parepare mengeluh karena nota bensin yang dipegannya tidak bisa dipakai untuk mengisi bensin kendaraan di SPBU lantaran belum terbayar.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kecamatan Bacukiki Parepare mengeluh karena nota bensin yang dipegannya tidak bisa dipakai untuk mengisi bensin kendaraan di SPBU lantaran belum terbayar.
Pasalnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termpatnya bekerja belum membayar tagihan tersebut.
"Saya tidak dilayani tadi soalnya katanya SKPD-nya belum bayar tagihannya," ujar salah seorang PNS, Andi (samaran). (*)