Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abraham Samad Tersangka

Berkas Abraham Samad Sempurna, Imran Tersangka, Danny Pomanto Prihatin

Yusuf mengatakan penyidik telah sudah melengkapi syarat formal dan syarat formil.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Berkas Abraham Samad Sempurna, Imran Tersangka, Danny Pomanto Prihatin
Tribunnews.com
abraham samad

Bahwa ijasah SLTP atas nama Feriyani Lim tertera nama ibu bernama Mariyanti. Terkait dengan dokumen tersebut, terdapat kartu keluarga Feriyani Lim yang beralamat di apartemen kusuma Chandra Tower III/22- K Dusun RT 4 RW 1 Kelurahan Senayan.

Yang mana didokumen lain berstatus Kepala Keluarga atas nama ayah Ng Chiu Bwe, Ibu atas Lim Miaw Tian. Sehingga terlihat terjadi perbedaan identitas orang tua tersangka.

● Imran Samad Tersangka

Aspidum Kejati Sulselbar Muhammad Yusuf mengatakan jika ada tersangka baru dalam kasus yang melilit Abraham Samad.

"Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk Imran Samad sudah ada," kata Yusuf.

Untuk sementara penyidik sedang menyiapkan jadwal pemeriksaan kakak kandung Abraham Samad ini.

Sekadar diketahui, saat kasus ini bergulir Imran Samad berposisi sebagai Camat Panakkukang.

Terpisah, Imran Samad yang juga Kadis Damkar Makassar, mengaku menyerahkannya kepada yang maha kuasa.

"Saya serahkan ini semua kepada yang maha kuasa," kata Imran.

Terkait dengan siapa penasehat hukumnya, Imran Samad belum tahu siapa orangnya.

● Danny Prihatin

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan "Danny" Pamanto mengaku prihatin saat dikonfirmasi mengenai Kadis Pemadam Kebakaran Imran Samad ditetapkan tersangka.

"Haah, ditetapkan mi kah. Saya sangat prihatin," ujar Danny melalui sambungan telepon, Kamis (3/9/2015).

Menurut Danny, Imran Samad adalah sosok yang sangat cakap disetiap tugas yang diberikan.

Terkait dengan status Imran Samad tersangka, Danny menyebutkan tetap memakai Imran sebagai Kadis Damkar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved