Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Muktamar Muhammadiyah ke 47

MPM Muhammadiyah Tanam Padi Ramah Lingkungan di Maros

Pihaknya menyatakan bangga dengan Pemda Maros yang telah mempersiapkan lahan untuk padi percobaan di Maros.

Penulis: Ansar | Editor: Mutmainnah
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menggelar kegiatan Tanam Padi Ramah Lingkungan, Varietas Inpari Sidenuk , Jumat (31/7/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menggelar kegiatan Tanam Padi Ramah Lingkungan, Varietas Inpari Sidenuk', Jumat (31/7/2015).

Acara tersebut digelar untuk menyemarakkan Gebyar Muktamar Muhammadiyah Sulawesi Selatan dan PDM Maros.

Tanam bibit padi itu digelar di Dusun Bontojolong, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Maros. Dihadiri Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua Pimpinan pusat Muhammadiyah, Bupati Maros Hatta Rahman, Ketua DPRD Maros Chaidir Syam.

Selain itu juga hadir Kepala Kejaksaan Maros, Farhan dan beberapa unsur Muspida Maros lainnya serta ratusan masyarakat.

Menurut Ketua MPM Pusat DR Yamin, tanam padi tersebut menyamai misi MPM Jihat menegakkan kedaulatan pangan di Indonesia.

"Kita tanam padi ramah lingkungan yang kesekian kalinya. Kita akan menggerakkan dan menumbuhkembangkan produksi pertanian di Indonesia," katanya.

Pihaknya menyatakan bangga dengan Pemda Maros yang telah mempersiapkan lahan untuk padi percobaan di Maros. Padi tersebut akan meningkatkan produksi pertanian.

Sepuluh bulan terakhir, MPM telah menggelorakan tanam padi ramah lingkungan tersebut. Hampir semua kabupaten yang ada di Sulawesi telah didatanginya.

"Selain Maros, kita juga sudah ke daerah Palopo, Wajo, Soppeng dan beberapa daerah lainnya. Pokoknya hampir semua daerah di Sulsel, kita sudah berikan bibit varietas Inpari sidenuk ini," katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved