Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jaksa Pemeras di Kejati Sulselselbar

Periksa Jaksa Pemeras, Pengawas Tunggu Perintah Kajati Sulselbar

"Pelapor hanya bercerita dan mengeluh soal pemerasan yang dilakukan oknum jaksa," tambahnya.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SALDY
Aswas Kejati Sulselbar, Heri Jerman (tengah) 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, menunggu surat perintah klarifikasi terhadap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Jaksa di Kejari Polman Sulawesi Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Sulselbar, Heri Jerman, Kamis (30/7/2015).

Heri mengatakan bahwa berkas kasus dugaan pemerasan oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman, tinggal menunggu Surat Perintah (Sprin) pemeriksaan dari Kajati.

"Berkas laporannya sudah kita telaah, dan itu sudah kita ajukan ke Kajati untuk dibuatkan surat perintah klarifikasi," ujar Heri.

Oleh karena itu, Heri mengaku pihaknya hanya menunggu surat perintah tersebut, sebelum memanggil semua pihak yang terkait.

Heri mengungkapkan pelapor yang minta dirahasiakan namanya oleh media itu, telah mengajukan aduan kepada pihak pengawasan.

Tapi laporan itu hanya sebatas lisan.(*)

"Belum ada barang bukti yang di serahkan pelapor ke bidang pengawasan," kata Heri, yang juga mantan Aswas Kejati Kupang.

"Pelapor hanya bercerita dan mengeluh soal pemerasan yang dilakukan oknum jaksa," tambahnya.

Heri menjelaskan, pengakuan pelapor, korban dalam kasus dugaan pemerasan ini, telah menyerahkan langsung uang Rp 400 juta kepada oknum Jaksa di Sulbar.

Meskipun, pengaduan ini melibatkan jaksa di jajaran Kejati Sulselbar, Heri menyatakan akan bersifat profesional, dan proporsioanal atas kasus dugaan pemerasan oleh Jaksa.

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Polewali Mandar (Polman) ini diketahui, saat adanya laporan oleh salah satu pejabat PU Sulbar yang ogah disebut namanya.

Dimana Kepala Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Polman, Sulawesi Barat dimintai dana oleh oknum Jaksa Polman Sulbar.

Dua orang jaksa tersebut diduga meminta sejumlah uang untuk mengamankan kasus.

Uang yang diminta oknum jaksa itu sebesar Rp750 juta.

Adapun dua oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan tersebut antara lain Kasi Pidsus Kejari Polman, Teguh Apriyanto dan Kasi Datun Kejari Polman, Joko. (

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved