Pilkada Gowa
Pasangan Djaman-Ta Bawa Rekomendasi Golkar Versi ARB ke KPU
Kedatangan kedua pasangan yang diusung Partai Golkar ini, untuk membawa berkas persyaratan yang kurang. Yakni rekomendasi dari DPP Golkar versi ARB.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Mutmainnah
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Pasangan kandidat calon bupati dan wakil bupati Gowa, Sjahrir Sjafruddin Daeng Jarung - Ir Anwar Usman Daeng Irate ( Djaman-Ta ), mendatangi Kantor KPUD Gowa, Rabu (29/7/2015).
Kedatangan kedua pasangan yang diusung Partai Golkar ini, untuk membawa berkas persyaratan yang kurang. Yakni rekomendasi dari DPP Golkar versi Abu Rizal Bakri (ARB).
Sebelumnya, kedua pasangan ini ditolak karena berkas persyaratan dari DPP Golkar pusat kubu ARB melampirkan pasangan kandidat Sjahrir Sjafruddin - Hairil Muin.
Namun karena Hairil Muin sudah diusung Partai PPP dan Nasdem berpasangan dengan Tenri Olle YL, KPU menggugurkan pencalonan Djaman-Ta dengan alasan berkas rekomendasi cacat.
Sementara, Rabu (29/7/2015) dini hari, Ketua KPU Gowa, Zainal Ruma, menetapkan menolak pencalonan kedua pasangan setelah melakukan koordinasi dengan KPU pusat. Karena berkas yang tidak lengkap.
Pasangan ini awalnya meminta waktu pelengkapan berkas hingga Rabu (29/7) pukul 18.00 wita . Namun pihak KPU Gowa sudah memutuskan menolak berkas pukul 00.10 wita. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/djaman-ta_20150729_175953.jpg)