Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kolom Hati Dr Muammar Bakry Lc

Kisah Sengketa Sirah Perang Ali dan Pejuang Yahudi

Lalu keduanya mengajukan perkaranya ke Hakim (pengadilan). Imam Ali berkata, orang ini mengambil baju perang milik saya, orang Yahudi membantahnya.

Editor: Thamzil Thahir
zoom-inlihat foto Kisah Sengketa Sirah Perang Ali dan Pejuang Yahudi
dok tribun-Timur/fb
Dr Muammar Bakry LC MA

Kisah Sengketa Sirah Perang Ali dan Yahudi

TENTANG cerita adil di masa Rasullukkah Muhammad SAW, ada satu kisah.

Suatu hari ada sengketa kepemilikian baju perang antara Imam Ali dan seorang Yahudi.

Lalu keduanya mengajukan perkaranya ke Hakim (pengadilan). Imam Ali berkata, orang ini mengambil baju perang milik saya, orang Yahudi membantahnya.

Hakim bertanya kepada Imam Ali, adakah saksi yang bisa dihadirkan? Imam Ali menjawab, ada putra saya.
Hakim bertanya, adakah yang lain? Imam Ali menjawab, tidak ada. Hakim memutuskan, baju perang adalah milik orang Yahudi, karena saksi yang dihadirkan Imam Ali tidak cukup dan tidak memenuhi kriteria, sebab yang dihadirkan adalah putranya sendiri. Orang Yahudi kemudian berkata "Amir Mukminin bersengketa dengan saya lalu ke pengadilan. Amir

Mukminin rela dengan keputusan hakim, demi Allah, saya sangat terharu, sesungguhnya ini memang milikmu yang saya temukan jatuh dari ontamu, saya menyatakan masuk Islam dan bersyahadat di hadapanmu".
Perintah berlaku adil adalah perintah yang sangat besar dalam Islam terutama kepada mereka yang memiliki kekuasan eksekutif dan yudikatif.

Pemerintah yang adil pada rakyatnya tanpa membedakan partai, suku, dan agamanya mendapat kemuliaan besar seperti tersebut dalam riwayat Abu Huraerah: "Perlakuan pemerintah yang adil sekalipun hanya sehari lebih baik daripada salatnya seorang hamba selama seratus tahun".

Adil bukan hanya sebatas yang disebutkan itu. Dari kata adil (adl; arab) lahir kata i'tidal artinya lurus, populer kata ini dalam gerakan salat.

Ada juga istilah mu'tadil artinya orang yang menjaga keseimbangan. Karena itu orang yang adil adalah orang yang menjaga keseimbangan.

Manusia sangat membutuhkan keseimbangan dalam hidupnya baik hubungannya dengan sesama manusia, hubungannya dengan Allah, atau dalam dirinya sendiri.

Keseimbangan yang perlu dijaga dalam diri manusia adalah keseimbangan tubuh dan roh, akal dan pikir, bekerja dan istrahat, menerima dan memberi, hak dan kewajiban.

Orang yang menjaga keseimbangan ini, maka akan teraplikasi dalam semua aktifitasnya. Jika ia berprofesi pedagang, pasti adil dalam berdagang. Jika ia seorang atasan, adil pada bawahannya. Jika ia seorang guru, adil pada siswanya. Jika ia seorang ayah, adil pada anak-anaknya, jika ia seorang suami yang punya banyak istri, adil pada istri-istrinya dan seterusnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Rusuh

 

Rusuh

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved