Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ilham Arief Sirajuddin Tersangka KPK

IAS Siap Hadapi Proses Hukum KPK

Ditolaknya gugatan IAS di PN Jaksel, tim hukum akan melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan hakim tersebut.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto IAS Siap Hadapi Proses Hukum KPK
Ilham Arief Sirajuddin

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, menyatakan siap menghadapi proses hukum yang saat ini sedang ia jalani.

Hal tersebut disampaikan melalui Pengacara Ilham, Nasiruddin Passigau, Kamis (9/7/2015).

Nasiruddin mengatakan terkait dengan putusan Hakim PN Jakarta Selatan yang menolak gugatan Praperadilannya, IAS menyerahkannya kepada tim hukumnya.

"Pak IAS serahkan ke kami terkait putusan Praperadilan itu," kata Nasiruddin melalui sambungan telepon.

Ditolaknya gugatan IAS di PN Jaksel, tim Hukum akan melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan hakim tersebut.

Materi PK yang akan diajukan tim IAS, salah satunya tidak adanya keterangan dari BPK, yang menjadi saksi dalam persidangan.

"Bukti yang diajukan KPK dalam sidang ini sama dengan sidang sebelumnya," ujar Nasiruddin.

Lebih lanjut diungkapkan Nasiruddin, bahwa IAS saat ini hanya fokus kepada pemeriksaannya kepada KPK.

"Besok Pak Ias ke KPK, dan untuk sementara pak IAS akan berada di Jakarta," ujar Nasiruddin.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved