Ilham Arief Sirajuddin Tersangka KPK
Pada Taksiah Ibundanya, IAS Nyatakan Siap Praperadilan Lagi
Acara taksiah ini berlangsung di kediaman pribadi almarhum, Jl Maipa, 20 meter dari belakang hotel Imperial Aryaduta Makassar.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekitar seribuan orang berbaur satu dibawah tenda putih acara taksiah 40 hari berpulangnya St Johrah, yang tak lain ibunda Mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.
Acara taksiah ini berlangsung di kediaman pribadi almarhum, Jl Maipa, 20 meter dari belakang hotel Imperial Aryaduta Makassar.
Tidak hanya keluarga, sejumlah pejabat pemerintah, politisi, dan masyarakat umum hadir dalam acara ini.
Salah satu pejabat pemerintah yang hadir, di kediaman almarhumah St Johrah, Kepala Kejati Sulselbar Suhardi, dari pantauan Tribun Suhardi tiba sekitar pukul 19.30 wita, ia tiba lebib dulu dari Ilham Arif Sirajuddin.
Tidak hanya itu dengan antusias warga, yang ingin menyaksikan berlangsungnya taksiah, sejumlah warga pun rela berdiri ataupun duduk diatas motor yang terparkir didepan rumah almarhuma.
Acara taksiah ini, dibuka langsung oleh Ilham sendiri.
Dalam sambutannya, Ilham menghaturkan rasa terima kasihnya yang sedalam-dalam atas kedatangan para keluarga, sahabat, serta beberapa petinggi muspida Sulsel di taksiah 40 hari berpulang ibundanya tercinta.
Disela sambutannya Ilham juga mengatakan bahwa dengan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ia siap mempertanggungjawabkan itu dunia dan akhirat.
"Dulu waktu saya mengajukan praperadilan itu saat proses taksiah pertama ibu kami, dan waktu itu kami didoakan banyak orang agar apa yang saya lakukan bisa berhasil, dan alhamdulilah doa iitupun di ijabah," turur Ilham.
"Dan sekarang di takskah ke 40 ini saya kembali ditetapkan tersangka, Saya minta doakan kami agar bisa memberikan yang terbaik kepada semua yang ada disini," Ilham menambahkan.
Setelah menutup sambutannya, sejumlah warga menyerukan Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu Akbar.
Suasana Takziah yang awalnya nampak sedih usai IAS memberikan sambutan, itu tiba-tiba menjadi ramai ketika penceramah ditaksiah ini langsung menyebutkan Assalamu Alaikum.
Arifuddin Lewa yang dipercayakan membawakan ceramah ini langsung membukanya dengan lelucon.
Ia mengatakan "Jamaah".
Dengan bahasa Makassar Arifuddin Lewa mengatakan Tak lewa-lewa mentongi anne KPK, sudahmi orang menang di Pengadilan ihh mae ii asse natetapkan orang tersangka.
Yang artinya, sungguh terlalu ini KPK, Ias baru saja menang di Pengadilan, tapi KPK kembali menetapkannya sebgai tersangka.
Setelah itu, suasana yang sedih itu langsung disi dengan suasana tawa terbahak-bahak.
Hahahahaha.hahahaha.hahaha.
Alahu Akbar, kembali berkumandang terdengar dari suara maayarakat yang berr
kerumung duduk diatas tangga masjid depan rumah almarhuma.
Tawa itu kembali memuncak saat Arifuddin Lewa menuturkan bahwa baru saja ia di tanah suci Mekkah.
Ditanah suci Mekkah ia mendoakan IAS, tapi dengan beredaenya kabar bahwa mantan Walikota yang juga ketua Demokrat ini kembaki lagi twrsangka, Ariduddin dalam hati meyatakan sangat sedih.
"Disini terkadang saya merasa sedih," ujarnya tawa tetamupun kembali berkecamuk.
Tidak lama membawakan tausiahnya, Arifuddin menutupnya dengan meminta doa kepada para hadirin yang hadir taksiah ini.
Usai acara Taksiah, Ilham meberikan keterangan ke Tribun terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Untuk saat ini ia mengaku akan merundinhkan terlwbih dulu oleh tim hukumnya.
Tim hukum yang ia tunjuk, dia yang sebelumnya mengawal kasus gugatan praperasilan Ilham.
Menurut saya, penetapan ini perlu dipertanyakan, beberapa kejanggalan dari KPK menetapkan dirinya sebagai tersangaka.
"Ini kan hanya didengar dari media, bahkan hanya satu media, seharunya jika ingin membesar -besarkan kenaoa tidak menggelae konfrensi pers seperti sebelumnya," ujar Ilham.
Tim Ilham juga telah mengecek langsung terkait penetapan ini, ke KPK dan John Budi menyatakan ia mengeluarkan sprindik baru tapi tidak menyebutkan nama, selain itu priharsa mengaju tidak tahu menahu soal penwtapan itu.
"Ini ada apa," kata Ilham.
Bagaimana Pak kalau KPK betul menetapkan bapak sebagai tersangka?
"Saya akan melakukan upaya hukum, salah satunya dengan praperadilan," ujar Ilham. (Sal)