Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kedapatan Usai Pesta Sabu, Anak WR 3 UMI Makassar Langsung Direhab

Akbar langsung dibawa ke panti BNNP Sulsel beberapa jam setelah penangkapan

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Dok. Google
Logo BNN 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Muh Akbar (27) anak kandung wakil Rektor III Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Dr H Achmad Gani SE MSi, diringkus petugas Kepolisian Sektor Panakukang Makassar karena kedapatan telah berpesta narkoba. Ia dikirim ke panti Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (8/6/2015) pagi.

Tanpa ada proses hukum, Akbar langsung dibawa ke panti BNNP Sulsel beberapa jam setelah penangkapan. Bahkan yang bersangkutan tak menjalani tes urine.

Kepala Kepolisian Sektor Panakukang Kompol Woro Susilo mengatakan, M Akbar diserahkan ke BNN Provinsi Sulawesi Selatan untuk direhab. Alasanya karena berdasarkan aturan dalam UU No 35 tahun 2009 pasal 54 dan 55, jika ada orang tua yang meminta atau melaporkan putranya terindikasi narkoba maka dikoordinasikan dengan BNN agar segera diarahkan untuk rehabilitasi

"Dia direhab karena yang bersangkutan merupakan seorang pemakai bukan seorang pengedar. Selain itu penangkapan ini juga merupakan laporan orang tua, dan mereka meminta Akbar untuk direhab," ujarnya.

Putra Wakil Rektor UMI ini diringkus personil Kepolisian bersama dengan seorang perempuan diduga pacarnya bernama Aprilia (22) di dalam sebuah kamar kos mewah di Jl Sungai Saddang Makassar, Minggu (7/6/2015) malam.

Dalam penggrebekan, polisi menemukan barang bukti berupa saset kosong diduga bekas sabu dan alat isap serta pireks. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved