Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CITIZEN REPORTER

BKD Makassar Sosialisai UU Nomor 5 tahun 2014

Dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar Ibrahim Saleh

Penulis: CitizenReporter | Editor: Suryana Anas
CITIZEN REPORTER
Citizen Reporter, Andi Asrul Saputra Staf Humas Melaporkan dari Makassar 

Citizen Reporter, Andi Asrul Saputra Staf Humas Pemkot Melaporkan

TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Kepegawaian Daerah Kota Makassar menggelar sosialisasi UU Nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, PP nomor 46 tahun 2011 Tentang Prestasi Kerja Pegawai dan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Angkatan II, di Hotel Grand Celino, Makassar, Kamis (28/5/2015) Pagi

Acara sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar Ibrahim Saleh. Ia menyampaikan tentang pentingnya kedisplinan pegawai dalam menjalankan tugas dan amanah agar hasil kinerja dicapai lebih baik.

Kegiatan ini diikuti para perwakilan kepala sekolah SMA, SMK dan lurah se-Kota Makassar degan jumlah peserta 135 orang dari 5 angkatan. Acara ini berlangsung selama 3 hari. Mulai hari ini sampai dengan Sabtu (30/5/2015). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved