Muslim Indonesia, Ingat Kisah Rasulullah Ini, Bantulah Rohingya
Kaum Anshar adalah kaum muslimin Madinah yang menolong kaum muhajirin saat kaum Muhajirin sampai di Madinah.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ilham Mangenre
Sa’ad Radhiyallahu anhu berkata kepada 'Abdurrahmân Radhiyallahu anhu : "Aku adalah kaum Anshâr yang paling banyak harta. Aku akan membagi hartaku setengah untukmu.
Pilihlah di antara istriku yang kau inginkan, (dan) aku akan menceraikannya untukmu. Jika selesai masa 'iddahnya, engkau bisa menikahinya”.
Mendengar pernyataan saudaranya itu, 'Abdurrahmân Radhiyallahu anhu menjawab: “Aku tidak membutuhkan hal itu. Adakah pasar (di sekitar sini) tempat berjual-beli?”
Lalu Sa’ad Radhiyallahu anhu menunjukkan pasar Qainuqa’. Mulai saat itu, 'Abdurrahmân Radhiyallahu anhu sering pergi ke pasar untuk berniaga, sampai akhirnya ia berkecukupan dan tidak memerlukan lagi bantuan dari saudaranya.
Persaudaraan yang dijalin oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terus berlanjut. Ketika kaum Muhajirin sudah merasa biasa, tidak asing lagi, dan sudah mengetahui cara mencari nafkah, maka Allah Azza wa Jalla menggugurkan syariat waris-mewarisi dengan sebab tali persaudaraan seperti ini, namun tetap melanggengkan persaudaraan kaum mukminin. Allah Azza wa Jalla berfirman :
وَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْ بَعْدُ وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا مَعَكُمْ فَأُولَ ئِكَ مِنْكُمْ وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ
Dan orang-orang yang beriman sesudah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga). Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. [al-Anfâl/8 : 75]
Dan firman-Nya :
وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ إِلَّا أَنْ تَفْعَلُوا إِلَى أَوْلِيَائِكُمْ مَعْرُوفًا كَانَ ذَ لِكَ فِي الْكِتَابِ مَسْطُورًا
Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu mau berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah). [al-Ahzâb/33 : 6]
.
Peristiwa penghapusan saling mewarisi ini terjadi pada saat perang Badr. Ada juga riwayat yang menjelaskan terjadi pada saat perang Uhud.
Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu menyebutkan, yang digugurkan adalah saling mewarisi, sedangkan tolong-menolong dan saling menasihati tetap disyariatkan. Dan dua orang yang telah dipersaudarakan bisa mewasiatkan sebagian harta warisannya untuk saudaranya. Inilah pendapat Imam Nawawi rahimahullah .
Di antara bukti yang menunjukkan persaudaraan ini terus berlanjut namun tidak saling mewarisi, yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan antara Salmân al-Fârisi Radhiyallahu anhu dengan Abu Darda’ Radhiyallahu anhu .
Padahal Salmân Radhiyallahu anhu masuk Islam pada masa antara perang Uhud dan perang Khandaq. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mempersaudarakan antara Muawiyah bin Abi Sufyân Radhiyallahu anhu dengan al-Hattât at-Tamîmi Radhiyallahu anhu . Juga antara Ja’far bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu dengan Mu’adz bin Jabar Radhiyallahu anhu . Semua peristiwa ini terjadi setelah perang Uhud. Ini menunjukkan persaudaraan itu masih disyariatkan namun tidak saling mewarisi.
Mengapa Rohingya melarikan diri?
Media Inggris, BBC, Jumat (22/5/2015), mengabarkan, pencabutan kartu identitas penduduk yang dikenal sebagai Kartu Putih bagi orang Rohingya oleh pemerintah Myanmar mungkin menjadi salah satu faktor yang membuat mereka nekat mempertaruhkan nyawa mengarungi laut.
Sekitar 300.000 Kartu Putih, tanda terakhir yang menunjukkan mereka adalah penduduk Myanmar, sudah diminta dikembalikan oleh pihak berwenang dan dinyatakan tidak berlaku sejak 31 Maret lalu.
Dengan kartu itu, kaum Rohingya antara lain boleh memberikan suara dalam pemilihan umum.
Mayoritas etnik Rohingya, yang jumlahnya ditaksir antara 1,3 hingga 1,5 juta jiwa, tinggal di negara bagian Rakhine di dekat perbatasan antara Myanmar dan Bangladesh.
"Mereka sudah dianggap bukan warga negara, sekarang dokumen tidak ada," jelas Utusan Khusus Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk Myanmar, Tan Sri Syed Hamid Albar.
Tan Sri Syed Hamid Albar menilai kondisi di Myanmar membuat warga Rohingya lari.
"Bila tidak ada dokumen dan tidak ada tempat bagi mereka, bergerak pun tidak boleh, untuk pergi dari satu tempat ke tempat lain tidak boleh, ada undang-undang yang menyekat pergaulan, yang bahkan menyekat cinta, maka akhirnya mereka mencari jalan," tambah mantan menteri luar negeri Malaysia itu.
Perjalanan dua bulan
Mereka menumpang kapal-kapal yang diduga dikendalikan oleh jaringan penyelundup manusia dengan tujuan utama Malaysia.
Pulau Langkawi, Malaysia didarati oleh 1.107 orang, pengungsi Rohingya dan migran Bangladesh, yang kemudian ditempatkan di Pusat Detensi Imigrasi Belantik, Negara Bagian Kedah.
Sekitar 1.800 orang diselamatkan di Aceh melalui tiga gelombang. Ribuan orang lainnya diperkirakan masih berada di laut.
Bila dirunut, dari segi waktu tampaknya ada korelasi antara jatuh tempo Kartu Putih dan tempo perjalanan para pengungsi yang mengaku berangkat kira-kira dua bulan.
Seorang anggota parlemen Myanmar dari etnik Rohingya, Shwe Maung, mengatakan masa berlaku Kartu Putih dinyatakan berakhir setelah muncul protes keras dari kelompok-kelompok nasionalis Buddha Februari lalu, padahal baru saja disahkan rancangan undang-undang yang menyatakan pemilik kartu mempunyai hak pilih.
Kala itu, pemerintah Myanmar mengatakan akan membentuk komisi guna mengkaji persoalan Kartu Putih.
Pencabutan, tuturnya, jelas membuat warga resah.
"Masih tidak jelas jenis kartu apalagi yang akan diberikan, tapi belum ada sampai sekarang."
Menyusul gelombang kerusuhan, termasuk tahun 2012 yang menewaskan setidaknya 200 orang , mereka ditempatkan di kamp-kamp dan tidak diizinkan bekerja di luar lingkungan tempat tinggal.
Pemerintah beralasan lokalisasi dilakukan untuk melindungi mereka dari amukan massa.
Shwe Maung
Menurut Shwe Maung, keresahan warga semakin tinggi menjelang pemilhan umum.
Tanpa kartu, mereka khawatir akan ditangkap dan dimasukkan ke penjara menjelang pemilihan umum di Myanmar yang dijadwalkan akan digelar bulan Oktober-November, kata seorang pemuka masyarakat Rohingya.
"Bila mereka tetap di Myanmar, mereka akan dimasukkan ke penjara, keselamatan jiwa mereka terancam dan hak pilih mereka sudah dicabut," kata Mohammad Sadek, pengurus Komite Pengungsi Rohingya Arakan (RARC) di Malaysia kepada wartawan BBC Indonesia, Rohmatin Bonasir.
"Oleh sebab itu Rohingya menganggap sekarang waktu yang tepat untuk menyelamatkan diri," kata Sadek.
Rohingya oleh pemerintah Myanmar dianggap sebagai pendatang dari Bangladesh, meskipun mereka secara turun-temurun tinggal di Rakhine.
Belakangan sikap Myanmar melunak terhadap krisis pengungsi di Asia Tenggara menyusul berbagai tekanan, termasuk tekanan diplomatik yang dilakukan Indonesia dan Malaysia.
PBB menggolongkan Rohingya sebagai minoritas yang paling tertindas di dunia. (BBC/almanhaj.or.id/kompas.com)