Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyidik KPK Ditangkap

Wah, Polri Membangkang kepada Presiden? Novel Masih Ditahan

"Pecat Badrodin Haiti, BG, dan Buwas, dan pecat siapa pun yang membangkang putusan Presiden," kata Al Ghifari, dalam konfrensi pers di kantor KontraS,

Editor: Ilham Mangenre
kompas/tribunnews.com
Presiden Jokowi (tengah), Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri), Wakapolri Budi Gunawan (kanan) 

Bahkan, pimpinan KPK menjadi penjaminan untuk penangguhan penahanan untuk Novel ke Bareskrim Polri.

Namun, hingga Jumat petang, Novel masih berada di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Presiden sudah perintahkan ke Polri untuk (Novel) tidak ditahan. Tapi, sampai saat ini dia masih di dalam rutan. Tadi ketemu hanya setengah sampai satu jam," ujar pengacara sekaligus kakak kandung Novel, Taufik usai bertemu Novel di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Jumat (1/5/2015) petang.

Taufik dan belasan pengacara Novel yang datang ke Mako Brimob mengaku bingung dengan ketidakjelasan koordinasi para petinggi Polri perihal belum dilepaskannya Novel dari tahanan ini.

"Harapan kami hukum ditegakkan, jangan lagi pakai cara-cara nakal. Jangan penegakan hukum untuk tujuan balas dendam atau kepentingan tertentu," ujar Ketua Tim Hukum Novel, Asfinawati.

Diberitakan, penyidik senior KPK yang juga pernah menjadi anggota Polri, ditangkap oleh tim Bareskrim dari rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat dini hari tadi.

Bareskrim Polri menyatakan, Novel selaku tersangka penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004, dinilai tidak kooperatif karena dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik. Setelah ditangkap dan diperiksa singkat, Novel ditahan di Rutan Mako Brimob Depok.(kompas.com/tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved