Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ACC Sulawesi Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi Politani Pangkep

Pada kasus dugaan korupsi Politani Pangkep yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Staf ACC Sulsel Wiwin Suwandi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, PANGKEP - Staf badan pekerja Anti Coruption Committee (ACC) Sulawesi, Wiwin Suwandi, menilai ada kongkalikong atau permainan pada kasus dugaan korupsi Politani Pangkep yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep.

Wiwin mengatakan, Kejari Pangkep terkesan mendiamkan kasus dugaan korupsi pada proyek Pembangunan gedung pusat kegiatan mahasiswa tahap satu di Politeknik Pertanian Pangkep.

Menurutnya, kasus tersebut seharusnya terus diusut dan perkembangannya disampaikan ke publik.

"Kami mencurigai Kejari Pangkep bermain dengan pihak Politeknik Pangkep. Kenapa kasus ini didiamkan," ujarnya, Kamis (23/4/2015).

Proyek pembangunan kampus Politeknik Pangkep telah menelan anggaran sebanyak Rp 4,4 miliar, anggaran proyek tahun 2014. Kasus ini tergolong sangat besar.

Wiwin berharap Kejari mengusut kasus tersebut karena pada proyek itu dinilai bermasalah lantaran proses pembangunannya belum rampung hingga Desember 2014 lalu.

"Kami mendesak Kejari Pangkep segeri memeriksa pihak terkait. Jangan sampai kasus ini di-86 kan. Apalagi kasus ini bernilai miliaran. Tidak ada alasan untuk tidak dituntaskan," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved