Kejati Siap Usut Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Tamalanrea
Demikian menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Rahman Morra.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, siap mengusut dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 3 hektar, untuk proyek pembangunan jalan layang yang berlokasi di lantebung di kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Demikian menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Rahman Morra.
"Kita siap melakukan pengusutan jika itu memang terdapat indikasi unsur melawan hukumnya," kata Rahman.
Bahkan ia mengaku akan melakukan telaah terhadap kasus tersebut, dan tak menutup kemungkinan kasus tersebut akan segera diusut.
Rahman mengatakan, pihaknya akan menelusuri soal pembebasan lahan tersebut, karena diduga ada oknum pejabat yang terlibat dalam kasus itu.
"Kita akan periksa siapa saja pejabat yang terlibat dalam proyek pembebasan lahannya, " ujar Rahman.(*)