ACC Sulsel Minta Kejati Usut Proses Pembangunan Pabrik Kakao Gowa
"Gowa bukan penghasil kakao tapi kenapa dibangun pabrik di situ," ujarnya.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMURMCOM, MAKASSAR - Wakil Direktur Lembaga Anti Corruption Committee ACC Sulawesi Selatan, Kadir Wokanubun, menyayangkan sikap Kejaksaan Tinggi Sulselbar yang hanya fokus mengusut konstruksi bangunan Pabrik Kakao di Kabupaten Gowa.
"Seharusnya kejaksaan bisa menelusuri lebih dalam soal kemanfaatan dan keberlanjutan dari pabrik tersebut," kata Kadir, Sabtu (11/4/2015).
Ia menilai metode penyelidikan yang dilakukan kejaksaan terlalu sempit bila semata-mata hanya mencari soal ketidaksesuaian spesifikasi bangunan.
Menurutnya inti dari kasus ini adalah memaksakan proyek yang tidak sesuai dengan kebutuhan daerah.
"Gowa bukan penghasil kakao tapi kenapa dibangun pabrik di situ," ujarnya.
Ini diduga ada indikasi penyelidik telah diintervensi sehingga pengusutan kasus itu tidak berkembang.
Sebab, proyek tersebut diduga melibatkan pejabat tinggi di Sulawesi Selatan.
Terpisah, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Abdul Rahman Morra, mengatakan belum menemukan indikasi terjadinya tindak pidana korupsi dalam kasus itu.
Hal itu mengacu pada hasil pemeriksaan ahli konstruksi dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Sulawesi Selatan.
"Pembangunan pabrik sudah sesuai spesifikasi yang ditentukan," ujarnya.
Rahman mengatakan tidak ditemukannya ketidaksesuain spesifikasi dalam proyek itu jelas tidak berpotensi menimbulkan kerugian negara. Sehingga untuk saat ini kasusnya belum bisa ditingkatkan ke penyidikan.
"Salah satu bukti pendukung kasus korupsi adalah adanya kerugian negara," ujar Rahman. (*)