Inilah Cara Baru Urus SIM Agar Tak Kena Pungli dan Dipingpong Polisi
Cara ini juga memudahkan untuk identifikasi pelanggaran, data kecelakaan dan kriminalitas.
Tayang:
Editor:
Edi Sumardi
Materi ujian juga akan dibuat menggunakan animasi, dan ujian dilakukan secara online, ini bisa dilakukan di rumah. Hasilnya bahkan bisa langsung diketahui lulus atau tidaknya si pemohon SIM baru. Kalau tidak lulus, proses bisa diulang.
Kalau sudah lulus ujian tertulis, pemohon bisa datang ke kantor Satpas untuk mengikuti ujian praktik dengan simulator atau ujian praktik di jalan. Kalau lulus SIM bisa langsung dicetak dan data pemohon masuk ke data Korlantas, lengkap dengan nilai ujiannya.
Sistem ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko kebocoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), sebab semua transaksi pembuatan SIM langsung diintegrasikan ke Kementerian Keuangan.(kontan)