Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengapa Media Islam Dibungkam?

Bahkan akan menjadi bahan cemohan bagi Negara lain bahwa Indonesia yang Negara mayoritas Islam sendiri, malah membokir media Islam.

Editor: Aldy

Pertama-tama kita harus tahu dan klasifikasi yang mana yang dimaksud media Islam itu? Media Islam adalah media yang keseluruhan redaksi dan stafnya adalah muslim dan aktivis dakwah yang materi-materi berita dan informasinya secara khusus didominasi pemberitaan mengenai dunia Islam dan artikel-artikel ke-Islaman.
Pertanyaan selanjutnya, apakah semua media Islam diblokir? Tidak bukan? Berarti ada dua jenis media Islam. Media Islam yang diblokir Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan media Islam yang tidak diblokir.
Menurut penjelasan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ciri-cirinya dapat dijabarkan sebagai berikut: mengajarkan paham radikalisme dan ekstrimisme, mendukung gerakan terorisme atau menjadi simpatisannya, menyulut kebencian dan permusuhan pada kelompok Islam. Selain mereka, bahkan memancing perseteruan antarpenganut agama, dengan memuat materi-materi berita yang gemar menyinggung isu SARA dan sektarian.
Selain itu, kritikan yang ditujukan pada pemerintah, tidak solutif malah bersifat melecehkan dan mengolok simbol-simbol negara bahkan secara terang-terangan menyerukan makar kepada pemerintah. Selain itu, pemberitaannya menginjak-injak kode etik jurnalistik. Sebuah pemberitaan harus bersifat factual (bukan karangan), melewati tahap verifikasi (ada proses tabayyun/klarifikasi di dalamnya) serta berimbang, dan ke semua kode ini diabaikan oleh media-media ini. Dan sayangnya, mereka memperkenalkan dan mengklaim diri sebagai media Islam. Silahkan perhatikan situs-situs yang direkomendasikan BNPT untuk diblokir, apakah memang memenuhi ciri-ciri untuk diblokir? Kalau iya, yang memang seharusnya diblokir.
Ambil contoh arrahmah dan voa-islam misalnya. Hitung sendiri, berkali-kali media ini dibuktikan mempublish berita yang tidak faktual, tidak mengandung data-data yang valid bahkan terkesan dikarang dan hasil imajinasi jurnalisnya. Apakah dalam beritanya, kedua media ini melewati tahap verifikasi? Tidak juga. Karena itu hasilnya pun tidak berimbang, dan cenderung memojokkan satu pihak.
Paham yang diajarkan radikalisme. Mereka menyebut teroris sebagai mujahidin, dan aksi pembakaran masjid dan pembantaian massal sebagai aksi jihad. Belumlagi pelecehan dan penghinaannya pada simbol-simbol negara, kepada Presiden, Wapres, Pancasila, tokoh-tokoh nasional, TNI dan bendera merah putih.
Materi-materi artikelnya tendensius kepada penganut agama lain, bahkan menyulut kebencian dan permusuhan, termasuk kepada kelompok Islam lain. Kepada kelompoklain, kedua media ini menanamkan sikap saling mencurigai, buruk sangka bahkan menjurus pada fitnah. Serta benar-benar memaksakan pendapat dengan mencemooh pendapat lain.
Apa tidak ada materi yang bermanfaatdari kedua media ini? Tentu saja ada. Tapi bagaimana pun, tidak semestinya yang hak dicampuraduk dengan yang batil. Terlebih lagi jika kebatilan itu mengandung unsur kejahatan kepada Negara. Karena itu, memang sudah semestinya diblokir.
Apakah ada kemungkinan pemerintah bisa salah memblokir? Bisa saja. Kalau menurut kita ada media yang sehat dan positif tetapi kena blokir pemerintah, maka Kemenkominfo membuka diri menerima pengaduan melalui baht002@kominfo.go.id. Jadi adukan media yang tidak semestinya diblokir, tapi kena blokir, supaya pemerintah bisa lebih teliti dan mempelajarinya. Bukan ribut-ribut di twitter dan media sosial lainnya dengan sibuk mengecam dan melecehkan pemerintah. #KembalikanMediaIslam menduduki posisi di daftar trending topic dunia tidak akan berpengaruh. Jika Anda tidak mengadu kepada pemerintah.

Bahkan akan menjadi bahan cemohan bagi Negara lain bahwa Indonesia yang Negara mayoritas Islam sendiri, malah membokir media Islam. Ya, jadi sah-sah saja menurut mereka, jika di negara yang minoritas muslim, media Islam diberangus. Padahal, media Islam yang menyimpang saja yang diblokir pemerintah RI, tidaksemua. Dari ratusan media Islam, hanya 20-an yang akan diblokir, kok sudah pada teriak kembalikan media Islam, memangnya yang tidak diblokir itu bukan media Islam? Kampanye pemerintah bungkam media Islam yang menunjukkan seolah-olah pemerintah anti-Islam adalah kampanye negatif dan tidak faktual, sebab tidak semua media Islam diberangus. Media tersebutlah yang mendompleng nama Islam dan menyalahgunakannya. Media-media yang menampilkan Islam yang toleran, ramah, informatifdan materi-materi medianya mengukuhkan persatuan bangsa, masih tetap beroperasi dan tetap aman untuk diakses.
Pokok Persoalan
Apa pemerintah salah jika memblokir media yang memosting foto para biksu mengevakuasi jenazah korban gempa bumi, namun media tersebut menyebutnya para biksu membantai ummat Islam? Foto perempuan Palestina dilindas truk Israel namun membubuhinya keterangan perempuan Sunni-Suriah digilas truk tentara Bashar Assad yang Syiah. Kapal perang AL Iran hanya sekedar bersandar di Tanjung Priok dan berlatih bersama dengan TNI AL namun menyebutnya sedang mengancam keamanan Negara. ISIS yang bahkan oleh ulama Saudi sendiri menyebutnya sebagai kelompok yang telah keluar dari Islam karena kebengisan dan kekejian yang mereka lakukan, tapi malah menggelarinya mujahidin dan mengelu-elukannya. Apapemerintahsalahjikamemblokir media yang mengolok-olokPancasila, menyebutdemokrasisebagaisistemkufur, menyebutpenghormatankepadabenderamerahputihsebagaiperbuatansyirikdanmelecehkanpresidendanpejabatpentingnegara? apasalahjikapemerintahmemberangus media yang menyerukanpermusuhandanmenyulutkebenciankepadasesama WNI hanyakarenaperbedaan?. Baca sajakomentar-komentar para pecandu media-media yang dilaporkan BNPT ituuntukdiblokir. Sesat, dasarkafir, bunuh, habisi, bomsaja, bakar, perang, adalahungkapan yang paling merekagemari yang ditujukankepadasiapasaja yang tidaksependapatdenganmereka.
Jadi, adabenarnya media-media ini -yang kemudianmengklaimdirisebagai media Islam-lebihberbahayadari media-media yang mengandungkontenpornografi. Pecandupornografi, masihbisadiharapkankembali normal, karenasecarasadar, merekatahubahwakebiasaanmerekasalahdanburuk (yang karenaitusitus-situs porno memangsudahseharusnyadiberangus). Namunpenggemar media provokatif, kecilkemungkinanbisamenyadarikekeliruannya, karenamenganggapapa yang dibacadandilihatnyaitubenar, faktualdanlayakuntukdiperjuangkan, meskiituharusmenjaditeroris, mengancam keamanan orang lain dan mengoyak-oyak keutuhan NKRI.

Oleh;
Ismail Amin
MahasiswaUniversitasInternasional al MostafaRepublik Islam Iran

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved