Kejati Sulselbar Periksa Kadis ESDM Luwu Timur
Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bahan galian nikel di Luwu Timur.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat memeriksa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Firnandus Ali.
Pemeriksaan terhadap Firnandus masih sebatas saksi.
"Yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, Selasa (31/3/2015).
Rahman mengatakan, pemeriksaan Firnandus terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bahan galian nikel di Kabupaten Luwu Timur.
Namu ia menolak menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan tersebut.
Ia berdalih hal itu belum bisa diungkapkan ke publik karena masih tahap oenyelidikan.
Ia menambahkan penyelidikan dilakukan karena diduga ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan ijin terhadap salah satu perusahaan tambang pada 2009.
"Tim penyelidik masih mengumpulkan bukti," tambahnya.
Menurut Rahman, tim penyelidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi. Dia menjamin akan profesional mengusut kasus tersebut. (*)