Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejati Sulselbar Periksa Kadis ESDM Luwu Timur

Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bahan galian nikel di Luwu Timur.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Kepala seksi penerangan hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Rahman Morra 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat memeriksa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Firnandus Ali.

Pemeriksaan terhadap Firnandus masih sebatas saksi.

"Yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, Selasa (31/3/2015).

Rahman mengatakan, pemeriksaan Firnandus terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bahan galian nikel di Kabupaten Luwu Timur.

Namu ia menolak menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan tersebut.

Ia berdalih hal itu belum bisa diungkapkan ke publik karena masih tahap oenyelidikan.

Ia menambahkan penyelidikan dilakukan karena diduga ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan ijin terhadap salah satu perusahaan tambang pada 2009.

"Tim penyelidik masih mengumpulkan bukti," tambahnya.

Menurut Rahman, tim penyelidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi. Dia menjamin akan profesional mengusut kasus tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved