Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ACC Sulsel: Kasus Korupsi Pulau Khayangan Harus Progres

Mantan Staf Lembaga bantuan Hukum (LBH) Makassar ini juga menganggap bahwa dalam kasus tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Makassar tidak terlalu jeli da

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto ACC Sulsel: Kasus Korupsi Pulau Khayangan Harus Progres
Abdul Kadir

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan menyoroti kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardy Surachman, dalam menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan Pulau Khayangan Makassar.

"Jaksa terlalu lembek dalam melakukan pengusutan kasus tersebut sehingga terlihat lemah dalam kinerjanya" kata Sekertaris ACC Sulsel, Abdul Kadir Wokanubun, Rabu (1/4/2015) siang tadi.

Mantan Staf Lembaga bantuan Hukum (LBH) Makassar ini juga menganggap bahwa dalam kasus tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Makassar tidak terlalu jeli dalam mengumpulkan bukti-bukti.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan Pulau Khayangan Makassar masih dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Makassar karna kekurangan bukti terkait nilai kerugian negara dan tim penyelidik telah berkoordinasi dengan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sulawesi Selatan terkait bukti yang perlu dilengkapi untuk menghitung kerugian negara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved