ACC Minta Pemprov Sulsel Tak Komentarai Kasus Hukum Abraham Samad
Sekertaris ACC Sulsel, Abdul Kadir Wokanubun menilai sikap Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel, tersebut bukan pada ranahnya.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Anti Corruption Committee (ACC) Sulsel menyayangkan komentar Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel, yang menjadikan pembahasan Kasus pemalsuan dokumen Ketua KPK non aktif, Abraham Samad dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) RT/RW di Hotel Dinasti, Jl Lombok. Rabu (25/3/2015).
Sekertaris ACC Sulsel, Abdul Kadir Wokanubun menilai sikap Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel, tersebut bukan pada ranahnya.
"Harusnya pemprov jangan masuk ke konteks hukum soal kasus AS apalagi ini bukan ranahnya untuk mengomentari kasus ini," kata Kadir, saat ditemui di Kantor ACC Sulsel, Jl Ap Pettarani (Ruko Pettarani Bisnis Centre), Rabu (25/3/2015).
Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel, Nur Kusumajaya, yang sebagai Pembicara dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) RT/RW di Hotel Dinasti, Jl Lombok, mengungkapkan kasus ini terjadi karena Feriyani Lim masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad.
