Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ACC Minta Pemprov Sulsel Tak Komentarai Kasus Hukum Abraham Samad

Sekertaris ACC Sulsel, Abdul Kadir Wokanubun menilai sikap Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel, tersebut bukan pada ranahnya.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Sekertaris ACC Sulsel, Abdul Kadir 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Anti Corruption Committee (ACC) Sulsel menyayangkan komentar Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel, yang menjadikan pembahasan Kasus pemalsuan dokumen Ketua KPK non aktif, Abraham Samad dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) RT/RW di Hotel Dinasti, Jl Lombok. Rabu (25/3/2015).

Sekertaris ACC Sulsel, Abdul Kadir Wokanubun menilai sikap Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel, tersebut bukan pada ranahnya.

"Harusnya pemprov jangan masuk ke konteks hukum soal kasus AS apalagi ini bukan ranahnya untuk mengomentari kasus ini," kata Kadir, saat ditemui di Kantor ACC Sulsel, Jl Ap Pettarani (Ruko Pettarani Bisnis Centre), Rabu (25/3/2015).

Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel, Nur Kusumajaya, yang sebagai Pembicara dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) RT/RW di Hotel Dinasti, Jl Lombok,  mengungkapkan kasus ini terjadi karena Feriyani Lim masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved