Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu

Prof Musakkir Bantah Pakai Narkoba

"Saya di situ sekira pukul 09.00 Wita dan mengerjakan karya ilmiah"

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Prof Musakkir Bantah Pakai Narkoba
Tribun/Saldy
Sidang mantan Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Musakkir, Kamis (18/3/2015).

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melilit mantan WR 3 Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Musakkir, serta dosen Fakultas Hukum Unhas Ismail Alrip, Andi Syamsuddin, Hariyanto, Ainun Nakiyah, dan Nilam Ummi Qalbi kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (24/3/2015).

Kali ini agenda sidangnya, pemeriksaan terdakwa oleh Majelis Hakim Andi Cakra Alam. Dari keterangannya, Prof Musakkir tetap membantah dirinya mengaku menggunakan barang haram tersebut.

"Saya di sini hanya diduga menggunakan sabu-sabu itu," ujarnya.

Menurut pengakuannya, saat itu ia berada di hotel tersebut lantaran ingin mengerjakan tugas ilmiah. "Saya di situ sekira pukul 09.00 Wita dan mengerjakan karya ilmiah. Tidak lama saya ingin tidur. Tapi sebelum saya tidur saya minum obat. Tapi obat tidur," jelas Musakkir.

Musakkir juga menyatakan, pada saat penggerebekan terjadi, dirinya sedang tertidur dan baru bangun setelah pihak Kepolisian membangunkan dirinya.

"Saat itu saya tidur dan baru bangun setelah polisi membangunkan saya," ujarnya.

Pada saat bangun, kata Musakkir, dirinya merasa kaget lantaran ada perempuan (Nilam) yang sedang duduk disudut kasur.

"Saya kaget kenapa tiba-tiba ada perempuan duduk disudut kasur. Saya kemudian ambil selimut karena saya hanya memakai pakaian dalam, "ungkapnya.

Musakkir juga mengaku bahwa dirinya memang berada ditempat kejadian tersebut, namun hanya berdua dengan terdakwa Ismail Alrip.

"Saya di hotel itu hanya berdua dengan Ismail, tapi saya tidak tahu pas bangun ada terdakwa Nilam, "jelasnya.

Pada saat dirinya masuk ke kamar mandi, Musakkir mengaku menemukan sebuah pireks atau alat penghisap sabu.

"Tapi saya tidak tahu kalau itu digunakan untuk sabu. Saya kemudian menanyakan kepada Ismail, apa ini, dan Ismail menjawab itu punya teman saya. Saya kemudian bertanya lagi apakah ini narkoba dan Ismail tidak menjawab," jelasnya.

Musakkir mengetahui bahwa alat tersebut adalah penghisab sabu setelah diberitahukan oleh Kepolisian. "Saya baru tahu kalau itu narkoba," tambahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved