Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
Prof Musakkir Rehab Jalan, Nilam dan Ainun Masih Ditahan
Hal tersebut diungkapkan Acram saat dikonfirmasi mengenai keberadaan klienya.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Muh. Taufik
Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUNTIMUR.COM,MAKASSAR - Penasehat Hukum terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Nilam Ummi Qalbi dan Ainun Nakiyah, Acram Mappaona Azis berharap jaksa bersedia mengeluarkan kliennya dari Balai Rehabilitasi Narkoba Baddoka dan merekomendasikan untuk menjalani rehab jalan, Minggu (15/3/2015).
Hal tersebut diungkapkan Acram saat dikonfirmasi mengenai keberadaan klienya.
"Masih direhab Nilam sama Ainun dek, kita sangat berharap kesediaan Jaksa memulangkan Nilam dan Ainun," kata Acram.
Terkait status dari Prof Musakkir terdakwa penyalahgunaan narkoba bersama Nilam, dan Ainun.
Menurut Acram Mappaona yang juga sebagai PH Prof Musakkir mengatakan bawha mantan Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin itu mendapat persetujuan dari BNN atas rekomendasi Jaksa sehingga Prof Mussakir saat ini hanya menjalani rehab jalan. Sementara Nilam dan Ainun belum mendapatkan status rehab jalan tersebut.
Padahal Prof Musakkir, Nilam dan Ainun sama -sama direkomendasikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksan Negeri Makssar untuk kembali direhab atas dasar assesment.
"Selaku PH dari Nilam dan Ainun, saya sampaikan bahwa kedua klien saya telah mendapatkan rekomendasi rehab jalan sampai ada putusan pengadilan, "kata Acram. (*)
