Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu

Prof Musakkir Rehab Jalan, Nilam dan Ainun Masih Ditahan

Hal tersebut diungkapkan Acram saat dikonfirmasi mengenai keberadaan klienya.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Muh. Taufik
facebook
Nilam, Prof Musakkir, Ainun 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUNTIMUR.COM,MAKASSAR - Penasehat Hukum terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Nilam Ummi Qalbi dan Ainun Nakiyah,  Acram Mappaona Azis berharap jaksa bersedia  mengeluarkan kliennya dari Balai Rehabilitasi Narkoba Baddoka dan merekomendasikan untuk menjalani rehab jalan, Minggu (15/3/2015).

Hal tersebut diungkapkan Acram saat dikonfirmasi mengenai keberadaan klienya.

"Masih direhab Nilam sama Ainun dek, kita sangat berharap kesediaan Jaksa memulangkan Nilam dan Ainun," kata Acram.

Terkait status dari Prof Musakkir terdakwa penyalahgunaan narkoba bersama Nilam, dan Ainun.

Menurut Acram Mappaona yang juga sebagai PH Prof Musakkir mengatakan bawha mantan Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin itu mendapat persetujuan dari BNN atas rekomendasi Jaksa sehingga Prof Mussakir saat ini hanya menjalani rehab jalan. Sementara  Nilam dan Ainun belum mendapatkan status rehab jalan tersebut.

Padahal Prof Musakkir, Nilam dan Ainun sama -sama direkomendasikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksan Negeri Makssar untuk kembali direhab atas dasar assesment. 

"Selaku PH dari Nilam dan  Ainun, saya sampaikan bahwa kedua klien saya telah mendapatkan rekomendasi rehab jalan sampai ada putusan pengadilan, "kata Acram. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved