Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aktivis LAPAR Sulsel Laporkan Oknum Pegawai Kelurahan Borong

Oknum pegawai kelurahan borong yang meminta uang Rp 100 Ribu untuk urus surat domisili lembaga.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Aktivis Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel, Iqbal Arsyad melaporkan oknum pegawai kelurahan borong yang meminta uang Rp 100 Ribu untuk urus surat domisili lembaga. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Aktivis Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel, Iqbal Arsyad melaporkan oknum pegawai kelurahan borong yang meminta uang Rp 100 Ribu untuk urus surat domisili lembaga.

"Wali Kota yang gencar mensosialisasikan Makassar bersih dengan tagline "Makassar Tidak Rantasa" (MTR), harus berbanding lurus dengan pemerintahannya yang bersih. Wali Kota Danny Pomanto sebaiknya menerapkan pemerintahan bersih, bersih dari prilaku korup sampai ke level kelurahan," kata Iqbal Arsyad, Rabu (11/3/2015).

Iqbal mempertanyakan aturan mengenai pembayaran hingga Rp 100 Ribu untuk mengurus domisili lembaga.

"Kalau aturan itu tidak ada, baik Perwali atau Perda, sebaiknya wali kota fokus bersihkan oknum staf dan lurah seperti itu. Ini demi integritas, hasil lelang lurah yang diselenggaran oleh Wali Kota Makassar," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved