4 Bulan Usai Ditangkap Bareng “Cabe-cabean”, Prof Musakkir Balik ke Panti
Musakkir sudah "hidup" di luar panti rehab beberapa hari sebelum diprotes seorang JPU.
Kepergok Ganti Urine
Sidang untuk terdakwa Prof Musakkir, Senin (9/3/2015), di Pengadilan Negeri (PN) Makassar berisi agenda penyampaian keterangan saksi dari Polrestabes Makassar.
Anggota Sat Narkoba Polrestabes Makassar, Aiptu Lili Sugianto, dihadirkan sebagai saksi.
Aiptu Lili ikut dalam tim penggeberekan yang menangkap Prof Musakkir di salah satu hotel di Makassar, Jumat (14/11/2014) dinihari.
Dalam kesaksiannya, Aiptu Lili mengungkap upaya Prof Musakkir mengganti urine.
"Saya lihat tangan kanan kiri Prof Musakkir mengambil semprot toilet duduk di kamar mandi dan mengganti isi botol urine itu dengan air keran," kata Aiptu Lili.
Adegan itu terjadi saat dia meminta Prof Musakkir memasukkan urinenya di botol yang sudah disediakan.
Saat melihat Prof Musakkir melakukan hal tersebut, Aiptu Lili mengaku meminta Prof Musakkir mengulang pengambilan urine-nya.
Keterangan Aiptu Lili langsung dibantah Prof Musakkir. "Saya tidak pernah mengganti isi botol urine itu," tegas Prof Musakkir.(risaldy irawan)